Jambi, Sitimang.com – Gubernur Jambi, Drs H Fachrori Umar menerima kunjungan kerja (Kunker) Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional yang diwakili oleh Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi, Ediar Usman pada Jumat pagi (6/3).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Jambi didampingi Asisten II Setda Provinsi Jambi, staf ahli Gubernur Jambi, kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, perwakilan PT PLN wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu serta PT. Pertamina Marketing Operational Region II Sumatera Bagian Selatan.
Ediar Usman dalam paparannya menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi langkah Pemprov Jambi dengan menerbitkann perda nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jambi.
“Hal ini akan menjadi landasan hukum pengembangan energi untuk menarik investasi pengusahaan energi di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Selain itu, untuk memastikan pemenuhan kebutuhan energi di Jambi, Dewan Energi Nasional juga telah melakukan koordinasi identifikasi keamanan pasokan energi di wilayah Sumatera Bagian Selatan, termasuk Provinsi Jambi.
“Dengan telah disahkan Perda RUED perlu pasokan yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam rangka memperkuat kemandirian energi dan ketahanan energi nasional,” katanya.
Sementara itu, Fachrori Umar menyampaikan bahwa salah satu aspek penting dalam perda tersebut adalah komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi daerah, yang ditargetkan sebesar 25 persen akan dicapai pada tahun 2025 dan akan diproyeksikan meningkat menjadi 40 persen pada tahun 2050.
Untuk mewujudkan kondisi tersebut ditetapkan beberapa kebijakan di bidang energi seperti ketersediaan energi untuk kebutuhan daerah, prioritas pengembangan energi daerah serta pemanfaatan sumber daya energi daerah.
Semua kebijakan tersebut perlu didukung dengan kebijakan-kebijakan lain seperti konservasi energi, pengelolaan lingkungan hidup dan keselamatan, pemberian subsidi dan insentif energi, kemudahan aksesibilitas informasi energi untuk masyarakat dan kelembagaan serta sumber daya manusia dan pendanaan.
Selain itu, dalam mewujudkan target bauran energi terbarukan, Pemerintah Provinsi Jambi memerlukan dukungan dari beberapa pihak, mulai dari pmerintah pusat, BUMN, swasta, pemerintah kabupaten/kota maupun masyarakat di Provinsi Jambi.
“Oleh karenanya, sinergitas serta dukungan dari pihak-pihak terkait, termasuk dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui Dewan Energi Nasional sangat diperlukan, terutama dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan bidang energi yang bersifat lintas sektor,” papar Fachrori. (Gun)
Discussion about this post