ADVERTISEMENT
Tuesday | July 1, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Gubernur Al Haris : Peran Lembaga Adat Sangat Dinantikan Masyarakat

by PISTOL
08/03/2024
in ADVERTORIAL
Reading Time: 3 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Sitimang.id, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, peran lembaga adat sangatlah strategis dan sangat dinantikan oleh masyarakat dalam upaya mempertahankan nilai-nilai luhur masyarakat, dalam memainkan perannya lembaga adat berdiri diatas aturan dan norma- norma yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat dan pada gilirannya menuntut ketaatan bagi masyarakat mencari keadilan perdamaian di masyarakat.

Hal tersebut dikemukakan Gubernur saat Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan Lembaga Adat Melayu Jambi sekaligus Pemberian Anggota Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi kepada Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan Dr. Abd. Hakim, M.H.I selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, serta penyerahan hibah tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada Pengadilan Tinggi Agama Jambi oleh Gubernur Jambi, bertempat di Aula I Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Kota Baru Jambi, Kamis (07/03/2024).

“Peran lembaga adat dalam masyarakat yang berbudaya adalah mensosialisasikan norma dan adat yang berlaku dalam masyarakat. Untuk itu karenanya, keberadaan lembaga adat dalam setiap masyarakat pada prinsipnya selalu dijaga dan diberdayakan, agar khasanah budaya setiap masyarakat serta nilai-nilai yang dikandungnya tetap terjaga,” ujar Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) Provinsi Jambi, atas dilakukannya Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan Lembaga Adat Melayu Jambi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) Provinsi Jambi, atas dilakukannya Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan Lembaga Adat Melayu Jambi. Ini merupakan sinergi pemerintah dan lembaga non pemerintah atau lembaga adat terhadap kondisi sosial yang berkembang di masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.

Kesepakatan ini merupakan salah satu upaya bersama dalam melakukan perhatian serta mengakselerasi capaian yang menjadi target Pengadilan Tinggi Agama Jambi, baik dari sisi sosial kemasyarakatan serta hukum-hukum adat yang bersinggungan langsung dengan Pengadilan Tinggi Agama, tentunya dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, dengan tetap menjalankan prinsip saling menjaga marwah kedua belah pihak.

“Pada tahun 2023 yang lalu angka perceraian di Provinsi Jambi ini cukup tinggi, untuk itu peran lembaga adat bisa menolong dan memberikan bantuan pemahaman. Untuk ASN, masih bisa ditanya, terkecuali sudah tidak bisa kita rujukan, masih ada aturannya untuk ASN,” katanya.

“Dengan adanya kesepakatan atau MoU ini, secara signifikan mampu menghasilkan manfaat besar, baik bagi Pengadilan Tinggi Agama dan Lembaga Adat Melayu Jambi, dengan tetap mendorong peningkatan kemajuan daerah terutama dalam melestarikan nilai-nilai adat melalui peran serta seluruh lapisan masyarakat,” sambung Gubernur Al Haris.

“Kepada Datuk Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan Datuk Dr. Abd. Hakim, M.H.I selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, yang dianugerahkan sebagai Anggota Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, saya ucapkan selamat atas amanah yang diberikan ini. Semoga semakin menambah kedekatan kepada masyarakat, adat dan istiadat serta budaya yang ada di Provinsi Jambi, melalui sumbangsih pemikiran dan ide terbaiknya untuk memajukan LAM,” pungkas Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Datuk Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sangat dalam dan ini merupakan suatu kehormatan baginya. “Terimakasih atas pemberian anugerah yang sangat besar, kami telah diberikan gelar Datuk di Jambi, ini akan menjadi catatan kehormatan dalam hidup kami,” katanya.

Pemberian Anggota Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi kepada Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan Dr. Abd. Hakim, M.H.I selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi ini ditandai dengan pemasangan lacak, penyematan pin dan penyisipan sebilah keris serta penyerahan piagam oleh Wakil Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Jambi H. Hadri Hasan. (Adv)

Tags: lam Jambipemprov jambi

Related Posts

HUT Luminor Hotel Jambi: 8 Tahun Perjalanan, Kebersamaan & Lebih Kuat

18/03/2025

Dukung Kesejahteraan RT di Kota Jambi, Kemas Faried Serahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

13/03/2025

Kemas Faried Apresiasi Wali Kota Tutup Pos Retribusi Parkir di Kawasan Pasar: Respons yang Baik

08/03/2025

Rakor Penanggulangan Banjir, Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Percepatan Normalisasi Sungai

05/03/2025

Ketua DPRD Kota Jambi Dampingi Wali Kota Safari Ramadan, Serahkan Bantuan Renovasi Masjid

04/03/2025

DPRD Kota Jambi Siap Awasi Program Unggulan Pemkot Tahun 2025

03/03/2025
Next Post

Perda Prostitusi Kota Jambi Mandul, Diduga Ada Pungli Rp 50000/bulan PSK di Lokalisasi Payo Sigadung

LSM Bidik Indonesia Dorong Penegakan Hukum Penggelembungan Suara Oknum Caleg DPR RI di Tebo

Perda Prostitusi Mandul, Ini Teguran Ketua DPRD ke Kasat Pol PP Kota Jambi

Surati Ombudsman RI, LPKNI Jambi Minta Cabut Kerjasama Bulog dengan Ritel Modern

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Pasar Beduk Ramadan 1445 H/2024 M

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

You cannot copy content of this page