Jambi, Sitimang.com – HUT Provinsi Jambi yang ke 64 tahun, mengangkat tema “Dengan Kebersamaan, Provinsi Jambi Bergerak Melawan Pendemi Covid 19”. Tema tersebut memiliki arti dan makna yang sangat strategis, dalam konteks sinergitas untuk membangkitkan kembali ekonomi Provinsi Jambi setelah dilanda pandemoi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jambi, Fachrori Umar dalam sambutannya di Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi, Rabu (06/01/21).
“Kita ketahui bersama, Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada perekonomian dunia, tidak terkecuali Provinsi Jambi. Pertumbuhan
ekonomi Provinsi Jambi mengalami kontraksi pada triwulan 2 dan 3 Tahun 2020. Walaupun memperlihatkan tren perbaikan pada triwulan 3, namun pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi untuk keseluruhan tahun 2020 diperkirakan melambat dibanding tahun sebelumnya,” jelas gubernur.
Fachrori mengatakan, hal ini dapat dipahami sebagai dampak logis dari
penurunan kinerja seluruh lapangan usaha kecuali lapangan usaha informasi dan komunikasi karena adanya pembatasan mobilitas masyarakat, kegiatan komersial dan produksi akibat pandemi Covid-19.
Gubernur juga mengatakan dampak dari perlambatan pertumbuhan perekonomian tersebut mengarah langsung ke peningkatan pengangguran dan kemiskinan.
“Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT Provinsi Jambi Agustus 2020 adalah sebesar 5,13 persen atau meningkat 1,07 poin atau 0,33 persen
dibanding TPT Agustus 2019,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini terjadi karena adanya pembatasan produksi dan lesunya perekonomian menghendaki adanya pengurangan karyawan pada sejumlah lapangan pekerjaan.
Terkait penduduk miskin, Fachrori menyampaikan persentase penduduk miskin pada Maret 2020 mengalami penurunan dibanding Maret 2019, dari 7,6 persen pada Maret 2019 menjadi 7,58 persen pada Maret 2020.
“Namun meningkat jika dibanding persentase penduduk miskin pada
September 2019 yang berada pada 7,51 persen,” sebutnya.
Fachrori menegaskan, Salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan peningkatan angka kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat dalam menghadapi Pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Jambi mengambil kebijakan yang bersinergi dengan kebijakan pusat dan kabupaten/kota.
“Pemberian jaring pengaman sosial, dimana Pemerintah Provinsi Jambi menyalurkannya kepada 30 ribu KK di Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Alra)
Discussion about this post