Jambi, Sitimang.com – Gubernur Drs H Fachrori Umar MHum mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk mensukseskan pilkada serentak dan Sensus Penduduk tahun 2020 (SP 2020).
Ajakan disampaikannya saat membuka rapat koordinasi kependudukan dan pencatatan sipil Provinsi Jambi, di gedung Ratu Convention Center (RCC) Jambi, pada Selasa kemarin (25/02).
Dalam acara tersebut, Gubernur Jambi didampingi oleh Sesdirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI meresmikan mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan. Selain itu juga menyerahkan sejumlah piagam penghargaan.
Mulai dari, Kabupaten Tebo yang masuk dalam kategori pelayanan perekaman KTP-el capai target Tahun 2019. Kabupaten Tanjung Jabung Timur meraih piagam cakupan akta kelahiran tertinggi, Kota Jambi meraih penghargaan pelayanan kartu identitas anak terbaik serta Kabupaten Sarolangun masuk dalam kategori Dukcapil hebat yang telah berhasil berpartisipasi aktif melaksanakan pembersihan data kependudukan.
Dalam sambutannya Fachrori menyampaikan, Provinsi Jambi mempunyai luas wilayah 50.058 km persegi dengan jumlah penduduk pada posisi semester II tahun 2019 sebanyak 3.482.008 jiwa yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.439.684 jiwa merupakan jumlah wajib KTP dan berdasarkan hasil perekaman sampai bulan Januari 2020 adalah 2.422.208 jiwa. Sedangkan untuk anak usia 0-18 tahun sebanyak 1.138.748 jiwa.
“Hasil perekaman sampai bulan Januari 2020 adalah sebesar 2.422.208 jiwa atau 99,28 %. Sedangkan jumlah anak usia 0-18 tahun yaitu 1.138.748 jiwa dengan cakupan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun di Provinsi Jambi sudah mencapai 1.058.543 jiwa 92,96 % serta yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 80,205 jiwa atau 7,04%,” urai Fachrori.
Ditegaskannya, Pemprov Jambi melalui Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) provinsi dan kabupaten/kota telah berkerjasama dengan Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri dalam meningkatkan kepemilikan KTP elektronik, dengan pelaksanaan perekaman dan percetakan KTP elektronik bagi penduduk melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Tak hanya itu, Pemprov Jambi juga menyediakan mobil pelayanan administrasi kependudukan dan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
”Kita menempatkan penduduk bukan hanya sebagai objek tetapi juga sebagai subjek pembangunan. Pemprov Jambi juga menetapkan perda nomor 28 Tahun 2015 tentang grand design pengendalian penduduk dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Fachrori.
Sementara itu, Sekretaris dirjen (Sesdirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, DR Ir I Gede Suratha MMA menerangkan, kependudukan dan catatan sipil merupakan amanat negara yang tidak mungkin bisa diselesaikan oleh Dinas Dukcapil saja karena masalah penduduk merupakan permasalahan yang cukup kompleks.
”Kita harus bantu menyelesaikan masalah administrasi kependudukan masyarakat. Semua bantuan dari pemerintah berdasarkan data-data yang konkret dari administrasi pemerintahan, baik bantuan sosial maupun bantuan subsidi harus mempunyai data dari pemerintah daerah. Selama ini, kita mempunyai banyak data, tapi untuk tahun ini kita memakai satu data dari BPS, menuju satu data kependudukan Indonesia dengan cara pendataan secara online. Untuk itu, semua jajaran agar mendukung BPS dalam melakukan pendataan di berbagai daerah,” ujar I Gede Suratha.
Sebelumnya, Kadis Dukcapil Provinsi Jambi, Arif Munandar, menegaskan bahwa Dukcapil telah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan 8 OPD di Provinsi Jambi terkait pemanfaatan data kependudukan dalam peningkatan data kependudukan.
“Dukcapil Jambi berkerjasama dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) selama 3 hari, 25-27 Februari 2020 di RCC agar masyarakat Jambi menjadi masyarakat yang tertib administrasi,” paparnya. (Gun)
Discussion about this post