ADVERTISEMENT
Friday | July 4, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Eggi Sudjana Minta Polisi Setop Penyidikan Kasusnya

by PISTOL
20/06/2019
in METROPOLIS, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
Eggi Sudjana

Eggi Sudjana

17
SHARES
78
VIEWS
ShareTweetSend

JAKARTA, Sitimang.com – Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana meminta polisi menghentikan penyidikan atas perkara yang menjeratnya. Polisi dinilai tidak memiliki bukti yang kuat dalam penyidikan kasus tersebut.

“Kita mengajukan penghentian penyidikan dalam kasus makar ini, mengajukannya ke Kapolda Metro Jaya dan Kapolri. Jadi menurut pandangan kami ini kasus belum cukup 2 alat bukti sehingga harus logikanya, seyogyanya dihentikan,” jelas salah satu pengcara Eggi, Alamsyah Hanafiah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Pihak pengacara telah menyiapkan surat permohonan untuk menyetop penyidikan kasus makar tersebut. Sebelum bertemu penyidik, pengacara juga membesuk Eggi di Rutan Polda Metro Jaya.

Alamsyah menyebut polisi tidak memiliki dua alat bukti yang cukup untuk meneruskan perkara tersebut. Dia juga menyinggung locus atau tempat kejadian perkara adalah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan yang bukan merupakan kantor pemerintahan.

“Kertanegara itu hanya rumah rakyat biasa. Karena di dalam kasus makar ini harus ada perbuatan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Di mana lokasi pemerintah? Pemerintah itu ‘kan di gedung-gedung pemerintah, bukan di Kertanegera,” jelas Alamsyah.

Alamsyah juga berdalih bahwa tuduhan makar terhadap kliennya juga tidak tepat. Sebab, menurutnya, tuduhan makar adalah sebuat perbuatan bukan hanya sekadar ucapan.

“Kalau pernyataan makar ini berarti ucapan. Sedangkan kasus makar itu harus timbul dari perbuatan, bukan ucapan. Kalau ucapan pasalnya bukan pasal makar, tapi penghinaan terhadap presiden,” lanjutnya.

Dengan adanya permohonan penghentian penyidikan itu, Eggi juga meminta segera dikeluarkan dari tahanan.

“Ya kalau permintaan Eggi sendiri minta dihentikan penyidikan dan dia juga minta dikeluarkan dari tahanan. Permintaan dengan saya membuat surst SP3,” tandasnya.

Source: Detik.com
Tags: Eggi SudjanaKasusPenyidikanPolisi

Related Posts

Wali Kota Maulana Dorong Langkah Konkret Pemerintah Pusat Atasi Krisis Layanan Kesehatan

05/06/2025

Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut, Walikota Jambi Apresiasi Transparansi Keuangan OPD

27/05/2025

HUT ke-79 Kota Jambi, Wali Kota Maulana Dorong Generasi Muda Cintai Budaya Lewat Lomba Seloko

26/05/2025

Pemkot Jambi Resmikan Gedung Perpustakaan Baru, Dukung Literasi Digital dan Kreativitas Masyarakat

22/05/2025

Walikota Jambi Maulana Sambut 500 Dokter Spesialis Anestesiologi se-Indonesia

18/05/2025

Sentuhan Bahagia di Hari Libur: Wali Kota Jambi Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Bantu Jalan

18/05/2025
Next Post
Ilustrasi Iklan Rokok

Lenggak-lenggok Iklan Rokok di Internet

Para pejuang Bandung tengah berpatroli. Foto: IPPHOS

"You Muslim, I Muslim: Teretet No!"

Dua saksi dari pihak terkait Anas Nashikin (kiri) dan Candra Irawan (kanan)

Cadel, Saksi Jokowi Diledek Hakim MK

Joko Widodo [Time Magazine]

Ulang Tahun, Jokowi Malah Ditagih Nasib Kasus Teror Novel Baswedan

Ustaz Rahmat Baequni ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat

Ustaz Rahmat Baequni Minta Maaf, Ngaku Sebar Hoaks

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

You cannot copy content of this page