Jambi, Sitimang.com Pusakademia bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Prov. Jambi mengadakan forum webkusi dan dialog untuk membahas permasalah Rancanangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila dengan tema Mengakhiri Polemik RUU HIP. Webkusi dilaksanakan Selasa, 14 Juli 2020, jam 09.00 – 12.00 wib, melalui aplikasi Zoom Meeting.
Webkusi menghadirkan empat narasumber yaitu Edi Purwanto, SH.I., M.Si Ketua DPD PDIP Prov. Jambi, Brigjen TNI M. Zulkifli, S.IP., M.M Danrem 042 Garuda Putih, Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, S.H., M.Hum, Guru Besar FH Unja sekaligus Ketua APHTN-HAN Prov. Jambi dan H. Hermanto Harun, Lc., M.HI., Ph.D Sekretaris MUI Prov. Jambi serta dimoderatori langsung oleh Direktur Pusakademia Mochammad Farisi, LL.M.
Dalam sambutan dan pengantar diskusinya Wakil Ketua APHTN-HAN Dr. M Muslih, S.H., M.H menjelaskan bahwa RUU HIP yang masuk dalam program legislasi prioritas DPR 2020, pembahasan menuai polemik di masyarakat karena dianggap bersifat sekuler dan ateistik sehingga menyimpang dari kesepakatan founding fathers, belum mencantumkan TAP MPRS XXV Tahun 1966 sehingga memunculkan kesan di masyarakat ada upaya terselubung membangkitkan PKI, justru mereduksi nilai-nilai Pancasila ada materi yang menyiratkan adanya satu sila yang lebih tinggi dari sila yang lain, disisi lain mempersempit dan mengesampingkan rumusan final sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Beberapa lembaga dan ormas seperti MUI, Muhammadiyah, GP Ansor, Forum Purnawirawan TNI-Polri menolak serta mendesak DPR dan pemerintah membatalkan RUU tersebut. Dibeberapa daerah mulai terjadi demo dan rawan diboncengi oknum/kelompok tertentu yang ingin memecah belah bangsa ini.
Untuk itu diperlukan forum diskusi dan dialog dengan semangat persatuan, untuk mengakhiri polemik dan kita bisa fokus untuk menangani covid-19 serta memulihkan perekonomian.
Tujuan dari webkusi ini adalah meningkatkan silaturahmi seluruh elemen masyarakat serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, menjelaskan proses legislasi atau pembentukan Undang-undang di DPR RI dan mengakhiri polemik dan menawarkan solusi terbaik dari kontroversi RUU HIP
Discussion about this post