ADVERTISEMENT
Sunday | October 4, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Bea Cukai Jambi Selamatkan Barang Tanpa Pita Cukai

by PISTOL
16/07/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Bea Cukai Jambi mengurangi kinerja penindakan barang ilegal yang sangat merugikan negara di wilayah Provinsi Jambi.

Kepala Tim Penindak Bea Cukai Jambi, Heri Susanto mengatakan, di tahun 2020 sejak Januari hingga Juni 2020 petugas Bea Cukai Jambi berhasil menyelamatkan barang tanpa pita cukai yang merugikan negara sebanyak Miliyaran Rupiah.

“Selama 6 bulan ini barang Ilegal yang kita amankan yakni Sex Toys, Rokok, Liquid Vape, Sepatu, Handphone, dan berupa produk perikanan dan kelauatan serta semua barang yang diamankan menghasilkan nilai jual sebesar Rp 8.295.024.746 dan ini merupakan memiliki potensi penerimaan negara total kerugian sebesar Rp 3.012.953.515 ,” kata Heri.

Sebagian besar Heri mengungkapkan, barang yang diamankan selama 6 bulan ini banyak berasal dari luar Negri melalui jalur laut dan sebagian melewati jalur transportasi darat.

“Dominan barang rokok sebagian besar merek Luffman banyak berasal dari luar Indonesia dan sebagian dari Pulau Jawa, kemudian rokok Luffman banyak di pasarkan ke Wilayah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Tags: Barang IlegalBea CukaiBea Cukai jambi

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Ditinggal Nikah, Pria Asal Merangin Sebar Video Bugil Mantan

Penjagaan Pintu Masuk ke Jambi Diaktifkan Lagi & Rapid Tes Kabupaten/Kota Digelar Minggu Depan

Jumlah Guru di Provinsi Jambi 11 Ribu Orang, 50% Diantaranya Berstatus Honorer

Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako di Labuhan Pering

Dialog Jaksa Menyapa Diskusikan Pengawasan Ekonomi di Era Tatanan Baru

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.