Jambi, Sitimang.com – Ketua umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Provinsi Jambi, Iin Habibi memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi pada Kamis (4/6/2020) sebagai terlapor dalam pengaduan yang dibuat oleh Ilham Kurniawan Dartias, kuasa hukum Rahima Fachrori, istri Gubernur Jambi.
Pemanggilan ini terkait postingan di akun fesbuknya atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan melanggar UU RI nomor 11 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 9 tahun 2008 tentang ITE. Dirinya mendatangi Polda Jambi sekitar pukul 10.00 WIB bersama sejumlah aktifis HMI serta pengurus Badko HMI Jambi, Sekwil Pemuda Pancasila (PP) dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Helmi SH.
Iin Habibi ketika diwawancarai sitimang.com menyebutkan bahwa dirinya diperiksa selama empat jam dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB serta diberikan lebih dari 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi.
“Penyidik bertanya kepada dindo terkait maksud dari postingan di akun fesbuk dindo. Sayo jelaskan kenapo posting seperti itu karena dindo membaco berita di media online Detik News terkait kasus OTT yang mana mengatakan ibu Rahima (Istri Gubernur Jambi, red) pada saat menjadi saksi di berita tersebut. Dari berita tersebut, dindo menuliskan narasi bahwa perempuan yang hebat, perempuan yang lihai dan perempuan yang tidak takut,” tegasnya saat dihubungi Sitimang.com pada Kamis malam (4/6/2020).
Iin juga menerangkan, dirinya memang menuliskan narasi “berkah dibalik robohnya tuntas,The Queen Of The King”, namun menurutnya narasi tersebut tidak ada maksud apapun.
“Dindo fikir beliau memang mendapatkan berkah pasca tertangkapnya Pak Zumi Zola, karena kemudian menjadi ketua PKK dan Pak Fachrori Umar menjadi Gubernur dan tidak ada maksud apa-apa namun dari mereka menyangka yang lain,” ujarnya.
Saat disinggung apakah dirinya mengenal Rahima Fachrori secara personal, Iin mengaku dirinya tak pernah berkomunikasi secara langsung dan hanya mengenalnya sebatas istri gubernur serta anggota DPRD Provinsi Jambi.
“Kenal saat heboh OTT kemaren karena nama Bu Rahima sering disebut-sebut di media sebagai saksi ketika proses persidangan suap ketok palu. Kenalnya saat-saat itulah karena sering disebut, sebelumnya tidak kenal,” kata Iin.
Diakhir pembicaraan Iin menegaskan bahwa kritik merupakan hal yang biasa dan kritik penting untuk pembangunan daerah. Menurutnya, selaku mahasiswa untuk mengkritisi pejabat pemerintah merupakan sebuah hal yang wajar.
“Pejabat di Provinsi Jambi jangan alergi dikritik. Kalau tidak siap dikritik, mending tak usah jadi pejabat,” tandasnya.
Discussion about this post