ADVERTISEMENT
Friday | August 22, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Bupati Tanjabbar dan DPRD Tandatangani Nota Ranperda RTRW dan RPJMD Tahun 2025- 2045

by PISTOL
13/05/2024
in TANJABBAR
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Tanjabbar – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Anwar Sadat dan DPRD melakukan penandatanganan rencana peraturan daerah (ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-20245.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat mengatakan dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda ini menunjukkan keberlanjutan yang lebih baik untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Anwar Sadat berharap rancangan RTRW pada tahap selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jambi sebelum ditetapkan boleh Kementrian Dalam Negeri.

“RTRW akan menjadi landasan Pemkab Tanjabbar dalam melaksanakan aktivitas pembangunan di Tanjabbar terutama dalam penataan ruang,” katanya.

Ia juga berterimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD dalam menyukseskan penyusunan ranperda RTRW Kabupaten Tanjabbar dan peraturan daerah diluar ranperda.

“Kesempatan ini saya ucapkan terimakasih atas kerjasama yang terjadi selama ini.” Tandasnya

Waka DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar menyampaikan paripurna keempat dalam agenda Penandatanganan nota kesepakatan bersama pemerintah daerah dengan DPRD Tanjabbar dan berita acara persetujuan bersama rancangan peraturan daerah RTRW Tanjabbar serta persetujuan rancangan peraturan daerah diluar properda tentang RPJMD tahun 2025-2045.

” Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Tanjabbar, terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung,” katanya.

Jahfar menyebutkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah tanggal 13 Mei Tahun 2024. (*)

Tags: Tanjabbar

Related Posts

Audiensi Dengan Gunernur Jambi, Bupati Bahas Persiapan Tanjab Barat Sebagai Tuan Rumah Porprov 2026

29/05/2024

Bupati Tanjabbar Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

20/05/2024

Bupati Tanjabbar Serahkan Langsung SK 1.467 PPPK Tanjabbar

15/05/2024

Bupati Tanjabbar Buka Pelatihan Berbasis Kewirausahaan Membatik Tahun 2024 di Desa Jati Emas

13/05/2024

Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam, Bupati sampaikan Kabar Gembira akan Menaikan Gaji Aparat Desa

07/05/2024

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Tanjab Barat Tahun 1445 H

07/05/2024
Next Post

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88

Gubernur Al Haris: RRI Alat Perjuangan Pergerakan Bangsa dan Negara Indonesia

Bupati Tanjabbar Serahkan Langsung SK 1.467 PPPK Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Wagub Sani Akui SDM Kerinci - Sungai Penuh Sangat Luar Biasa

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.