ADVERTISEMENT
Thursday | July 10, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Fasilitasi Konflik Pembangunan Kebun Masyarakat PT. Rudy Agung Agra

by PISTOL
22/04/2024
in TANJABBAR
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Tanjabbar – Bupati Tanjung Jabung, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memimpin rapat fasilitasi konflik pembangunan kebun masyarakat PT. Rudy Agung Agra Laksana di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Senin (22/4).

Rapat yang berlangsung di Pola Kantor Bupati tersebut, dihadiri Kasi Datum Kejari Tanjung Jabung Barat, Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Disbunak, perwakilan PT. Rudy Agung Agra Laksana, perwakilan tim kelompok tani, perwakilan masyarakat desa Dusun Mudo.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tanjab Barat menekankan pentingnya dialog terbuka dan kerjasama antara semua pihak untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. Ia mengatakan bahwa pentingnya pembangunan untuk kemajuan daerah, namun juga harus memastikan bahwa hak-hak dan kepentingan masyarakat lokal dihormati dan dilindungi. Melalui dialog konstruktif, dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Sementara itu Kadisbunak, Ridwan, memaparkan isi dari Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013 Pasal 15 dan Peraturan Menteri Pertanian No. 18 Tahun 2021 tentang fasilitasi pembangunan kebun.

Menurut pernyataan Kadisbunak, Ridwan, Pasal 15 Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013 menyatakan bahwa perusahaan perkebunan yang mengajukan IUP-B atau IUP dengan luas 250 hektar atau lebih, berkewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dengan luasan paling kurang 20% dari luas areal IUP-B atau IUP. Kebun masyarakat yang difasilitasi pembangunannya harus berada di luar areal IUP-B atau IUP.

Fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar juga harus mempertimbangkan ketersediaan lahan, jumlah keluarga masyarakat sekitar yang layak sebagai peserta, dan kesepakatan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat sekitar.

“Permentan No. 18 tahun 2021 tentang fasilitasi pembangunan kebun, yang menyebutkan bahwa fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dapat dilakukan melalui pola kredit, pola bagi hasil, bentuk pendanaan lain yang disepakati para pihak, dan/atau bentuk kemitraan lainnya,” tambahnya.

Adapun rapat tersebut menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:

1. Tim kelompok tani sepakat meminta kepada pemda untuk menurunkan timdu untuk mengukur ulang luas lahan.

2. Kelompok tani akan membawa kembali isi kesanggupan dari PT. Rudy Agung Agra Laksana yang bersedia memberikan dana hibah 12 juta per hektar, dan akan dimusyawarahkan kembali ke masyarakat. (Red)

Tags: Tanjabbar

Related Posts

Audiensi Dengan Gunernur Jambi, Bupati Bahas Persiapan Tanjab Barat Sebagai Tuan Rumah Porprov 2026

29/05/2024

Bupati Tanjabbar Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

20/05/2024

Bupati Tanjabbar Serahkan Langsung SK 1.467 PPPK Tanjabbar

15/05/2024

Bupati Tanjabbar dan DPRD Tandatangani Nota Ranperda RTRW dan RPJMD Tahun 2025- 2045

13/05/2024

Bupati Tanjabbar Buka Pelatihan Berbasis Kewirausahaan Membatik Tahun 2024 di Desa Jati Emas

13/05/2024

Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam, Bupati sampaikan Kabar Gembira akan Menaikan Gaji Aparat Desa

07/05/2024
Next Post

Bupati Tanjung Jabung Barat Meresmikan TPU Berkah di Kecamatan Tungkal Ilir

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rapat Paripurna Ketiga DPRD

Bupati Tanjabbar Ikuti Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Jambi

Bupati Tanjabbar Ikuti Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Jambi

Wakil Bupati Hairan Hadiri Acara Halal Bihalal Santri Lirboyo, Wali Santri dan Himasal Tanjab Barat

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

You cannot copy content of this page