Jambi, Sitimang.com – Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan infeksi corona virus disease (covid-19), maka Pemprov Jambi akan meliburkan siswa SMA/SMK Se-Provinsi Jambi selama satu minggu terhitung tanggal 16 hingga 23 Maret 2020.
Berikut pernyataan lengkap seperti yang disampaikan Karo Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi.
Dihimbau kepada seluruh komponen masyarakat Provinsi Jambi sebagai berikut:
1. Masyarakat dihimbau tidak panik dalam menghadapi kasus Covid-19 dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat;
2. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang;
3. Masyarakat dihimbau menunda penyelenggaraan kegiatan perayaan hari–hari besar keagamaan baik di Rumah Ibadah maupun di tempat umum;
4. Bagi ASN tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Apel pagi dan sore serta upacara hari besar nasional untuk sementara tidak dilaksanakan;
b. Penggunaan mesin kehadiran elektronik/Handkey untuk sementara dihentikan dan kehadiran ASN dan PTT menggunakan daftar hadir manual;
c. Tidak melakukan Perjalanan dinas ke luar negeri dan ke luar daerah Provinsi Jambi;
5. Proses Belajar untuk siswa SLB, siswa SMA/SMK kelas X dan XI se-Provinsi Jambi diliburkan selama 1 (satu) minggu terhitung tanggal 16 s.d. 23 Maret 2020;
6. Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada SMK tetap dilaksanakan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN) tanggal 16 s.d 19 Maret 2020;
7. Ujian Satuan Pendidikan pada SMA/MA kelas XII tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal (12 s.d 20 Maret 2020);
8. Pendidikan PAUD/TK/SD/SMP/Madrasah di bawah naungan Kabupaten/Kota dan Kementerian Agama dihimbau untuk diliburkan;
9. Perguruan Tinggi Negeri dan swasta dihimbau untuk melaksanakan proses belajar mandiri di rumah;
10. Seluruh fasilitas publik diharapkan menyediakan sarana cuci tangan (handwash).
Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani.
Jambi, 15 Maret 2020
GUBERNUR JAMBI,
d.t.o
Discussion about this post