JAMBI, sitimang.com – Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Jambi akan berikan sanksi tegas apabila ada guru yang kedapatan bolos pasca libur lebaran Idul Fitri tahun 2019.
Kabid SMA, Mukti, menjelaskan, Diknas Provinsi Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan turun ke sejumlah sekolah guna mengecek kehadiran para guru beserta kepala Sekolah mulai Kamis kemarin (13/6).
Diterangkannya, sidak ini dilakukan selain mengecek absensi perangkat sekolah juga untuk memantau jalannya proses kegiatan belajar mengajar (KBM), termasuk apabila apakah ada kendala yang dihadapi sekolah.
“Ada beberapa sekolah yang kita datangi, diantaranya SMA 1, SMK 1, dan SMA 10 dan kita menerima laporan bervariatif. Seperti di SMA 1, ada dua orang yang tidak hadir dikarenakan orangtuanya meninggal dan mengantar orangtua yang sedang sakit. Di SMA 10, ada 4 orang yang tidak hadir dan telah kita buat berita acaranya,” ujar Mukti.
Mukti juga menegaskan, penilaian terhadap tingkat kedisiplinan para guru dan kepala sekolah menjadi salah satu acuan penilaian bagi jenjang karir mereka.
“Diknas selalu berusaha menerapkan sistim penilaian yang adil dan komprehensif terhadap para guru dan kepa sekolah. Bila guru rajin tentu menjadi poin plus dalam jenjang karir mereka. Begitu pun sebaliknya, guru serta kepala sekolah yang tidak hadir tanpa keterangan jelas akan dikenakan sanksi tegas,” papar Mukti menutup obrolan. (Gun)
Discussion about this post