ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Bawa Sabu 1/2 Kg, Bandar Narkoba Dibekuk Polres Tanjab Barat

by PISTOL
10/05/2020
in TANJABBAR
Reading Time: 1 min read
0
10
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Tanjab Barat, Sitimang.com – Tim petir dari Polres Tanjab Barat berhasil membekuk Nurjaman alias Udin dan Donal, yang berstatus bandar narkoba karena kedapatan 500 gram alias 1/2 kg sabu.

Data yang berhasil dirangkum, kedua pelaku dibekuk pada Sabtu pagi (9/5/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Keduanya berusaha mengelabui petugas saat hendak melintas di pos pemeriksaan covid-19 yang berada di perbatasan km 158, Jl Lintas Timur Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penyetopan dan pemeriksaan dilakukan oleh petugas saat kedua pelaku hendak masuk Jambi dari arah Riau dengan mengendarai mobil Toyota Avanza.

“Kejelian dan kewaspadaan petugas dan tim petir saat melakukan pemeriksaan adalah kuncinya. Kedua pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan pirex yang masih ada sabunya didalam kotak tisu,” ujar Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro.

Polisi kemudian terus melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkoba jenis sabu sebanyak lima bungkus, masing-masing dengan berat 100 gram dan totalnya 500 gram.

Dihadapan petugas, kedua pelaku akhirnya mengakui membawa barang haram tersebut dari Provinsi Riau dan rencananya diedarkan di Jambi.

“Keduanya langsung diamankan untuk pengembangan kasus dan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku Nurjaman alias Udin Organ (46) dan Donal Pandiangan (28) beralamat di RT 23 Kelurahan Rengas Condong Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi,” urai Kapolres.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari, 1 buah pirex kaca isi sisa sabu, 5 bungkus Sabu masing-masing seberat sekitar 100 gram dengan total 500 gram, satu unit mobil jenis Xenia berwarna putih dan nopol BH 1776 HH, 4 unit ponsel serta uang tunai Rp725 ribu.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Guntur.

Tags: AKBP Guntur SaputroBandar NarkobaPolres Tanjab BaratTim Petir

Related Posts

Audiensi Dengan Gunernur Jambi, Bupati Bahas Persiapan Tanjab Barat Sebagai Tuan Rumah Porprov 2026

29/05/2024

Bupati Tanjabbar Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

20/05/2024

Bupati Tanjabbar Serahkan Langsung SK 1.467 PPPK Tanjabbar

15/05/2024

Bupati Tanjabbar dan DPRD Tandatangani Nota Ranperda RTRW dan RPJMD Tahun 2025- 2045

13/05/2024

Bupati Tanjabbar Buka Pelatihan Berbasis Kewirausahaan Membatik Tahun 2024 di Desa Jati Emas

13/05/2024

Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam, Bupati sampaikan Kabar Gembira akan Menaikan Gaji Aparat Desa

07/05/2024
Next Post

Pemprov Jambi: Terima Kasih Tenaga Medis Atas Totalitasnya Selama Pandemi Corona

73 Perempuan Menjadi Korban Kekerasan di Jambi

Harimau Memasuki Perkebunan, Warga Tanjab Barat Ketakutan

Kisah Para Sahabat Nabi: Imran bin Husein yang Kesabarannya Dikagumi Malaikat

Gubernur Jambi Tinjau Banjir & Berikan Bantuan

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.