Yogyakarta, Sitimang.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengumumkan ada satu pasien yang dinyatakan positif mengidap virus Corona atau Covid-19. Satu pasien itu merupakan balita berusia tiga tahun.
“Ya betul, satu (positif) anak-anak,” kata Sultan di Gedung Pracimasono Kompleks Kepatihan, Minggu (15/3/2020), seperti yang dikutip dari detik.com.
Pasien yang positif itu merupakan balita dan masih menjalani perawatan di RSUP DR Sardjito.
“Yang positif satu usia tiga tahun, saat ini dirawat di Sardjito,” lanjutnya.
Sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto mengumumkan ada dua bayi yang positif Corona. Kasus tersebut pasien nomor 49 dan 54. Pasien kasus nomor 49 diketahui laki-laki usia 3 tahun yang sedang sakit ringan-sedang.
“Laki-laki 3 tahun, kondisi sakit ringan-sedang,” kata Yuri, saat jumpa pers di kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (13/3).
Sumber: detik
Discussion about this post