Jambi, Sitimang.com – Fachrori Umar tekankan pentingnya penerapan langkah taktis dan koordinatif dalam penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri apel personil gugus tugas penanganan Covid-19 di lapangan depan Mapolda Jambi, pada Selasa pagi (31/3).
Dalam apel yang dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi itu, gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Jambi dan Korem 042/Gapu yang telah menginisiasi gerakan serentak dan masif untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Provinsi Jambi.
Fachrori juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta membatasi aktivitas dan menjaga jarak aman, agar terhindar sekaligus tidak menjadi perantara penyebaran Covid-19.
“Di Provinsi Jambi sudah ditemukan kasus penderita positif Covid-19. Untuk itu, upaya dan langkah-langkah taktis dan koordinatif harus dapat kita terapkan, agar Covid-19 dapat kita lokalisir dan minimalisir penyebarannya,” ujarnya.
Fachrori menjelaskan, penyemprotan disinfektan khususnya pada area-area publik merupakan salah satu cara yang efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Pemprov Jambi juga lanjut telah mengambil kebijakan dan langkah taktis sesuai kewenangan, dalam konteks pencegahan, penanganan, penyediaan logistik, pengamanan, hingga sosialisasi, yang dikoordinasikan oleh gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.
“Selain itu, Pemprov Jambi telah mengeluarkan sk Gubernur Jambi tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Akibat Covid-19 di Wilayah Provinsi Jambi tahun 2020. Dengan adanya Surat Keputusan Gubernur ini bisa menjadi payung hukum agar pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 dapat berjalan dengan lancar,” terang Fachrori.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, dalam sambutannya menegaskan, solusi menghadapi wabah corona ini yaitu tetap mengacu pada kebijakan pemerintah dan saran dari semua pihak.
“Kita diharapkan melaksanakan seluruh kegiatan dengan memperhatikan arahan presiden dan pimpinan dalam mencegah penyebaran virus Corona,” ujar kapolda.
Ia juga menyatakan, beberapa upaya yang telah dilakukan Polda Jambi berupa memberikan penyuluhan kepada personel polda, masyarakat Jambi tentang kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, Danrem 042/Garuda Putih menekankan agar semua orang disiplin menerapkan jaga jarak (social distancing) sebagai salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Discussion about this post