Jambi, Sitimang.com – Guna mengantisipasi terjadinya pembakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Tebo terus mensosialisasikan larangan membakar lahan ke baik kepada masyarakat dan para pemilik perusahaan.
Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz, menjelaskan, sesuai dengan instruksi Presiden RI, jajaran kepolisian terus melakukan patroli hutan secara terpadu bersama para petugas kehutanan, petugas penjaga batas, tim relawan bentukan perusahaan dan didukung penuh oleh TNI serta Pemkab Tebo.
“Bersama tim terpadu, selama 15 hingga 30 hari kita pantau, patroli dan sosialisasikan dengan sasaran lokasi rawan karhutla,” ujarnya pada Sabtu siang (18/7/2020).
Ditambahkannya, petugas juga langsung mendatangi langsung para pemilik lahan sekaligus memberikan selebaran peringatan agar tidak membakar lahan dan melakukan sosialisasi ke masyarakat desa sekitar.
“Kami mengajak segenap keseluruhan lapisan masyarakat untuk melaksanakan gerakan penghijauan terhadap lahan tidur yang tidak berpenghuni atau bekas terbakar. Polres Tebo tidak akan mentolerir aksi pembakaran lahan dan akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya menutup obrolan.
Discussion about this post