Jambi, Sitimang.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi mendesak pemerintah untuk menerapkan protokol keamanan bagi para jurnalis yang melakukan peliputan pemberitaan terkait Covid-19.
Ketua AJI, Ramon, menjelaskan, penyebaran virus Covid-19, termasuk di Provinsi Jambi semakin merebak. Berdasarkan data sampai tanggal 24 Maret 2020, tercatat ada 1 (satu) orang positif, 11 orang PDP, dan 173 orang ODP.
“Kami AJI Kota Jambi mendesak Pemerintah Provinsi Jambi menggunakan protokol keamanan dalam peliputan Covid-19,” tegasnya.
Diuraikannya, protokol keamanan dalam peliputan Covid-19 sangat penting karena jurnalis berada di area kerja dengan risiko tinggi. AJI secara nasional telah menyosialisasikan protokol keamanan peliputan ini ke berbagai lembaga.
“Bahwa penyampaian informasi dari lembaga, organisasi sampai perorangan yang relevan dengan Covid-19 adalah penting. Namun demikian harus ada protokol yang berbeda karena semakin masifnya penularan,” kata Ramon
Riki Sufrian, Sekjen AJI Kota Jambi, menambahkan, protokol ini memiliki tujuan yang jelas dalam mencegah potensi penularan Covid-19 di kalangan jurnalis, termasuk orang-orang yang ada di dalam lembaga dan organisasi sampai perorangan yang menjadi rangkaian proses peliputan.
“Tentu protokol ini harus diterapkan dengan berpegang teguh pada prinsip kebebasan pers dan hak atas informasi. Bukan alasan bagi narasumber untuk menyembunyikan informasi penting untuk publik,” ujar Riki.
Mengingat protokol keamanan liputan ini penting, AJI Kota Jambi menyerukan sikap sebagai berikut:
1. Jurnalis sebaiknya menghindari siaran pers dengan model tatap muka. Siaran pers tatap muka hanya dilakukan dalam kondisi mendesak dan harus menerapkan phsycal distancing dengan jarak aman minimal 1 meter untuk para jurnalis.
2. Pemerintah di Jambi sebaiknya menerapkan siaran pers cara dengan live streaming (siaran langsung) melalui aplikasi teleconference, perekaman video, rilis foto dan teks disertai catatan keterangan dan hak cipta sumber yang disiarkan.
3. Tidak menggunakan metode door stop (tatap muka) dalam setiap wawancara.
4. Memastikan tim humas atau komunikasi lembaga-lembaga terkait bisa responsif untuk melayani wawancara lewat telepon atau aplikasi komunikasi lainnya.
5. Dalam setiap siaran pers dengan cara live streaming, dimungkinkan para jurnalis bisa melakukan tanya jawab dengan narasumber.
6. Dalam setiap siaran pers dengan cara perekaman video atau pun audio, dimungkinan para jurnalis bisa mengajukan pertanyaan beberapa jam sebelum siaran pers dilakukan melalui tim kehumasan atau protokol.
Keterbukaan Informasi COVID-19
Di samping menerapkan protokol keamanan liputan, AJI Kota Jambi mendesak pemerintah yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi untuk transparan dalam keterbukaan informasi.
Transparansi keterbukaan informasi ini sangat penting untuk disampaikan kepada publik. Pemerintah harus transparan dalam menyebutkan lokasi sebaran penderita Covid-19.
Hal itu perlu dilakukan, mengingat publik saat ini dihadapkan pada posisi yang sulit karena kesimpangsiuran informasi. Misalnya setelah Pemprov Jambi mengonfirmasi terdapat satu orang pasien positif terinfeksi Covid-19.
Namun, pemerintah tak kunjung menyampaikan riwayat perjalanan pasien sebelum dinyatakan positif. Riwayat perjalanan pasien ini penting disampaikan publik, karena masyarakat yang pernah kontak muka dengan pasien yang bersangkutan bisa melakukan tindakan untuk mencegah penularannya.
Melihat ketidakjelasan dan kesimpangsiuran informasi saat virus Corona makin luas penyebarannya, AJI menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Mendorong terbentuknya sistem informasi terpadu dan transparan tentang pencegahan dan penanganan coronavirus Covid – 19 di Provinsi Jambi
2. Menyediakan informasi secara transparan dan akuntabel melalui berbagai kanal yang mudah diakses demi kepentingan publik
3. Pemerintah juga perlu membuka riwayat perjalanan pasien positif Covid-19, menyediakan peta sebaran, dan mengumumkan pejabat publik yang positif Covid-19. Transparansi ini penting untuk memberitahu publik agar memahami bahaya virus ini sehingga bisa berhati-hati dan
berusaha tidak menjadi korban berikutnya.
4. Memanfaatkan aplikasi media sosial yang update dan bisa diakses luas oleh masyarakat
Discussion about this post