ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

AJI Jambi Desak Pemerintah Terapkan Protokol Keamanan Liputan COVID-19

by PISTOL
25/03/2020
in SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi mendesak pemerintah untuk menerapkan protokol keamanan bagi para jurnalis yang melakukan peliputan pemberitaan terkait Covid-19.

Ketua AJI, Ramon, menjelaskan, penyebaran virus Covid-19, termasuk di Provinsi Jambi semakin merebak. Berdasarkan data sampai tanggal 24 Maret 2020, tercatat ada 1 (satu) orang positif, 11 orang PDP, dan 173 orang ODP.

“Kami AJI Kota Jambi mendesak Pemerintah Provinsi Jambi menggunakan protokol keamanan dalam peliputan Covid-19,” tegasnya.

Diuraikannya, protokol keamanan dalam peliputan Covid-19 sangat penting karena jurnalis berada di area kerja dengan risiko tinggi. AJI secara nasional telah menyosialisasikan protokol keamanan peliputan ini ke berbagai lembaga.

“Bahwa penyampaian informasi dari lembaga, organisasi sampai perorangan yang relevan dengan Covid-19 adalah penting. Namun demikian harus ada protokol yang berbeda karena semakin masifnya penularan,” kata Ramon

Riki Sufrian, Sekjen AJI Kota Jambi, menambahkan, protokol ini memiliki tujuan yang jelas dalam mencegah potensi penularan Covid-19 di kalangan jurnalis, termasuk orang-orang yang ada di dalam lembaga dan organisasi sampai perorangan yang menjadi rangkaian proses peliputan.

“Tentu protokol ini harus diterapkan dengan berpegang teguh pada prinsip kebebasan pers dan hak atas informasi. Bukan alasan bagi narasumber untuk menyembunyikan informasi penting untuk publik,” ujar Riki.

Mengingat protokol keamanan liputan ini penting, AJI Kota Jambi menyerukan sikap sebagai berikut:

1. Jurnalis sebaiknya menghindari siaran pers dengan model tatap muka. Siaran pers tatap muka hanya dilakukan dalam kondisi mendesak dan harus menerapkan phsycal distancing dengan jarak aman minimal 1 meter untuk para jurnalis.

2. Pemerintah di Jambi sebaiknya menerapkan siaran pers cara dengan live streaming (siaran langsung) melalui aplikasi teleconference, perekaman video, rilis foto dan teks disertai catatan keterangan dan hak cipta sumber yang disiarkan.

3. Tidak menggunakan metode door stop (tatap muka) dalam setiap wawancara.

4. Memastikan tim humas atau komunikasi lembaga-lembaga terkait bisa responsif untuk melayani wawancara lewat telepon atau aplikasi komunikasi lainnya.

5. Dalam setiap siaran pers dengan cara live streaming, dimungkinkan para jurnalis bisa melakukan tanya jawab dengan narasumber.

6. Dalam setiap siaran pers dengan cara perekaman video atau pun audio, dimungkinan para jurnalis bisa mengajukan pertanyaan beberapa jam sebelum siaran pers dilakukan melalui tim kehumasan atau protokol.

Keterbukaan Informasi COVID-19

Di samping menerapkan protokol keamanan liputan, AJI Kota Jambi mendesak pemerintah yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi untuk transparan dalam keterbukaan informasi.

Transparansi keterbukaan informasi ini sangat penting untuk disampaikan kepada publik. Pemerintah harus transparan dalam menyebutkan lokasi sebaran penderita Covid-19.
Hal itu perlu dilakukan, mengingat publik saat ini dihadapkan pada posisi yang sulit karena kesimpangsiuran informasi. Misalnya setelah Pemprov Jambi mengonfirmasi terdapat satu orang pasien positif terinfeksi Covid-19.

Namun, pemerintah tak kunjung menyampaikan riwayat perjalanan pasien sebelum dinyatakan positif. Riwayat perjalanan pasien ini penting disampaikan publik, karena masyarakat yang pernah kontak muka dengan pasien yang bersangkutan bisa melakukan tindakan untuk mencegah penularannya.
Melihat ketidakjelasan dan kesimpangsiuran informasi saat virus Corona makin luas penyebarannya, AJI menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Mendorong terbentuknya sistem informasi terpadu dan transparan tentang pencegahan dan penanganan coronavirus Covid – 19 di Provinsi Jambi

2. Menyediakan informasi secara transparan dan akuntabel melalui berbagai kanal yang mudah diakses demi kepentingan publik

3. Pemerintah juga perlu membuka riwayat perjalanan pasien positif Covid-19, menyediakan peta sebaran, dan mengumumkan pejabat publik yang positif Covid-19. Transparansi ini penting untuk memberitahu publik agar memahami bahaya virus ini sehingga bisa berhati-hati dan

berusaha tidak menjadi korban berikutnya.
4. Memanfaatkan aplikasi media sosial yang update dan bisa diakses luas oleh masyarakat

Tags: AJIAJI Kota JambiCegah CoronaCovid-19Protokol Peliputan

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

IJTI Keluarkan Himbauan Terkait Pemberitaan Corona

Breaking News, Ibunda Presiden RI Meninggal Dunia

AKBP Guntur: Polisi Tindak Tegas Kegiatan Pengumpulan Massa

Ibunda Dalam Kenangan Presiden Jokowi: Ibu Sangat Ngopeni Anak-Anaknya

Sambut Sya'ban, Yuk Lakukan Amalan Sunah Rasulullah

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.