ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Tebang Pilih Penyidikan Korupsi Perumahan PNS Sarolangun, Begini Tanggapan Kejati Jambi

by PISTOL
23/11/2023
in METROPOLIS
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Sitimang.id, Jambi – Penyidik di Kejaksaan Tinggi Jambi diduga tebang pilih terkait penyidikan korupsi perumahan PNS Kabupaten Sarolangun.

Informasi dirangkum dari berbagai sumber, hasil penyidikan terkait korupsi ini, penyidik Kejati Jambi menetapkan lima orang tersangka dan menyeret mereka menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, terdiri dari tiga orang unsur pemerintah yakni mantan Bupati Sarolangun Madel, mantan Sekda Sarolangun Hasan Basri Harun dan Ketua  Koperasi PNS Sarolangun Joko Susilo. Sedangkan dari pihak swasta yakni Ade Lesmana dan Ferry Nursanti.

Namun pada tingkat pengadilan, dari lima nama tersebut hanya tiga orang yang dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke penjara yakni Hasan Basri Harun, Ade Lesmana dan Joko Susilo. Sementara Madel dan Ferry Nursanti dinyatakan tak bersalah dan bebas berdasarkan putusan mahkamah agung tingkat Kasasi.

Perkembangan terbaru, Joko Susilo yang telah menjalani pidana penjara tiga tahun berdasarkan putusan kasasi mahkamah agung sejak 2019. Pada 2023, mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke mahkamah agung.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Sitimang.id, praktik korupsi pembangunan perumahan PNS Sarolangun tidak hanya melibatkan lima orang itu saja. Masih banyak nama lain yang diduga kuat terlibat baik dari unsur pemerintah, termasuk pihak swasta.

Namun, sejak mulai awal bergulir kasus ini pada 2017 dan 2019, nampaknya proses penyidikan terkait kasus ini hanya terhenti pada penetapan tersangka lima nama tersebut diatas saja. Tidak ada upaya penyidikan lanjutan guna menyeret nama lain yang diduga kuat terlibat.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani enggan menjawab secara tegas ada tidaknya praktik penegakan hukum tebang pilih dalam penyidikan kasus korupsi perumahan PNS Sarolangun.

“Iya kasus lama ya, bahkan sebelum saya masuk. tp mereka jadi saksi ga, untuk tsk tim kan sdh mlkn ekspose dan hakim juga memutus, klo  ada arah yg salah maka di Putus hakim akan menabah sertakan atao 55, ” kata Lexi secara singkat melalui aplikasi pesan saat dikonfirmasi Sitimang.id,  (Rif)

Tags: JambiKejagungKejati JambiKorupsiSarolangun

Related Posts

Ayo Nikmati “Incredible Night” Bersama Luminor Hotel Jambi

24/06/2025

Traveler, Ada Sunday Story di Luminor Hotel Jambi

08/06/2025

Dorong Percepatan Pembangunan, Walikota Jambi Diskusi Bersama Mensos

18/04/2025

Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SIPD RI

17/04/2025

Giatkan Literasi Santri, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah Maulana Apresiasi Kegiatan GEMBOOK 30′ di Dua Pondok Pesantren

17/04/2025

Walikota Jambi Terus Sosialisakan Perwal Nomor 6 Tahun 2025

16/04/2025
Next Post

Diduga Hilangkan BB Tangkapan Rokok Ilegal, Kapolres Kerinci Bungkam

Festival Sepak Bola Usia 8 tahun SSB Golazo Sukses

Singgung UU HAM, Kanwil Hukum dan HAM Surati PDAM Tirta Mayang dan Walikota Jambi

Menjaga Netralitas FKRT Kota Jambi Menjelang Pemilu 2024

Kades Julius Berikan Bantuan Korban Kebakaran Desa Muaro Cuban Batang Asai

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.