ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Tanggapi Surat Pengaduan Masyarakat “Asal-asalan”, Sekda Kota Jambi Sampaikan Informasi Sesat

by PISTOL
03/10/2023
in KOTA JAMBI
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Sitimang.com, Jambi – Sekretaris Daerah Kota Jambi,  Drs Ridwan MSi, kedepan nampaknya harus lebih teliti dan berhati-hati dalam menandatangani surat berkaitan dengan tanggungjawab kerjanya sebagai PNS tertinggi di lingkungan Pemkot Jambi.

Terlebih surat yang ditandatangani merupakan tanggapan atas surat pengaduan yang disampaikan masyarakat. Ini agar informasi disampaikan mudah dipahami dan di mengerti oleh masyarakat.

Baru-baru ini, Sitimang.com mendapati surat tanggapan dari Pemkot Jambi atas pengaduan masyarakat yang ditandatangani Sekda Kota Jambi, Ridwan yang dibuat secara asal-asalan, bahkan terkesan menyampaikan informasi tak dapat dipercaya alias sesat.

Surat dengan Nomor PD.07.01/2041/BUMD-PSDA, perihal jawaban permintaan gantirugi tanah digunakan untuk pemasangan pipa dan operasional intake PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, tertanggal 22 September 2023.

Pada salah satu poin surat yang ditandatangani Sekda Kota Jambi, Drs Ridwan MSi, terdapat  informasi adanya pembatalan sporadik yang dilakukan Kelurahan Penyengat Rendah pada 2 Desember 2023. Informasi pada poin ini memunculkan rasa heran dari masyarakat penerima surat ini, sebab pembatalan sporadik itu baru akan terbit sekitar tiga bulan ke depan sejak surat tanggapan dari Pemkot Jambi mereka terima pada 22 September 2023.

“Saya bingung pola kerja yang ditunjukkan Pemkot Jambi dalam surat ini, surat kami terima pada 22 September. Sementara dalam isi surat ini ada pernyataan surat pembatalan sporadik yang di buat pada 2 Desember 2023, artinya surat itu baru akan dibuat beberapa bulan kedepan. Jika dalam surat disebutkan ada  lampiran, nyatanya kami tidak terima  lampiran surat pembatalan sporadik seperti disampaikan dalam surat ini,” kata Dedi, dikonfirmasi Sitimang.com, Sabtu (30/9/2023).

Untuk membuktikan kebenaran adanya penerbitan surat pembatalan sesuai informasi surat tersebut, Dedi menyatakan sudah mengklarifikasi ke pejabat di kantor Lurah Penyengat Rendah. ” Informasi yang kami terima, tidak pernah ada penerbitan pembatalan sporadik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kota Jambi, Drs Ridwan MSi, dikonfirmasi melalui pesan Whattshap terkait surat itu belum memberikan tanggapan. (Rif)

Tags: asnpelayanan publikpemerintahanPemkot Jambi

Related Posts

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Hadiri Program “Srikandi Sahabat Anak”, Dukung Pemberdayaan Anak Berkebutuhan Khusus

19/07/2025

Wali Kota Jambi Luncurkan Kerja Sama Metaland, Teknologi Imersif Masuk Ruang Publik

19/07/2025

Diza Hazra Dorong Anak Jambi Tumbuh Jadi Generasi Qur’ani Lewat FASI XXIII

11/07/2025

Pesona Batik dan UMKM Ramaikan Gebyar UMKM II di Kota Jambi

11/07/2025

Wali Kota Jambi Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkot Bergerak Cepat Tangani Dampak Bencana

10/07/2025
Next Post

2022, PTPN VI Raih Nilai 91,747 Untuk Good Corporate Governance (GCG)

Soal Surat "Asal-asalan" Sekda Ridwan, Ini Tanggapan Ombudsman Jambi

Kabut Asap Merupakan Gambaran Gagalnya Pemangku Kebijakan di Provinsi Jambi

Pemdes Sungai Keramat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Tendah

Kapolres Didesak Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Ketua Pro Jurnalismedia Siber Tanjabbar

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.