ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Wakapolres Merangin Dilaporkan Warga ke Propam Polda Jambi

by PISTOL
24/01/2023
in MERANGIN, METROPOLIS, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.id – AL. seorang oknum Polisi berpangkat kompol yang Wakapolres Merangin dan A, S, dua oknum anggota Polres Merangin ini dilaporkan oleh SA, seorang warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin ke propam Polda Jambi.

Data yang berhasil dirangkum sitimang.id, SA melaporkan ketiganya ke Propam Polda Jambi pada 20 Januari yang lalu dan diterima Subbagyanduan Bid Propam Polda Jambi dengan nomor pengaduan STPL/B05/I/2023/Yanduan, Bidpropam Polda Jambi.

Dilansir dari infojambi, dalam laporan tersebut tertulis tentang tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh oknum wakapolres sebagai anggota Polri yang dididuga telah melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat kepolisian dan tidak menjaga dan tidak memelihara kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa serta bernegara secara satun.

Kejadian ini ketika salah satu terlapor meletakkan sirtu (pasir dan batu) lebih kurang dua mobil ditengah jalan warga Desa Sungai Ulak, lalu salah satu terlapor tersebut mendatangi warga setempat dan mengatakan akan membeton pada lokasi tersebut, yang mana lokasi tersebut merupakan jalan warga Desa Sungai Ulak sejak tahun 2015 lalu hingga saat ini.

Atas perbuatan terlapor tersebut warga Desa Sungai ulak merasa resah dan merasa dirugikan, sehingga warga mengambil sikap melaporkan oknum tersebut, karena dianggap telah menciderai nama baik institusi Polri.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto, melalui kasubdit Penmas Kompol Mas Edy, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga tersebut.

“Benar laporannya sudah diterima dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya melalui sambungan telfon pada Selasa (24/01/2023).

” Nanti akan diperiksa dulu. Jiika nanti terbukti, akan diberikan sanksi yang berlaku,” tegasnya.

Sumber: infojambi

Tags: kepolisianpoldapolda jambiPolisi

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Al Haris Jadi Irup Hari Bakti Ke-73 Imigrasi di Kanwil Kemenkumham Jambi

Kapal Nelayan Terbalik, 1 Warga Tungkal Hilang di Perairan

Mulai Malam Ini, Truk Batubara Masuk Kota Jambi Denda 50 Juta

Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Perampokan

Al Haris Setuju Angkutan Batubara Wajib Lewat Jalan Khusus

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.