ADVERTISEMENT
Friday | August 22, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Ribuan Percakapan Terkait Pilkada di Medsos Sudah Direkam Tim Siber Polda Jambi

by PISTOL
06/10/2020
in RAGAM, SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah mencatat sebanyak ribuan percakapan terkait Pilkada di Provinsi Jambi, guna mengantisipasi ada pelanggaran yang dilakukan baik itu oleh para kandidat, maupun tim sukses dan lainnya.

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan, memasuki masa kampanye yang dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember 2020, untuk pasangan calon yang akan berkampanye di media sosial (medsos) maka Polda Jambi meningkatkan pengawasan.

Saat ini, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi telah meningkatkan pengawasan terhadap calon kepala daerah dan wakil kepada daerah yang akan berkampanye di medsos. Selain itu, pihaknya juga sudah merekam ribuan percakapan yang berkaitan dengan pilkada itu dengan cara otomatis.

“Kita juga akan kategorikan secara otomatis mana yang sifatnya menyinggung, mana sifatnya ‘hatespeech’ lemah, sedang dan kuat. Sehingga setiap percakapan di medsos sistem di Polda Jambi sudah bisa membagi mana percakapan yang tidak bagus akan otomatis termonitor,” kata Edi Faryadi, Selasa (06/10/2020).

Kalau dilihat saat ini, sudah ada pihak-pihak mulai mencoba sebar ‘isu’ negatif terkait hal-hal yang dilakukan pihak yang mendukung untuk menurunkan tingkat elektabilitas dari lawan. Dimana, percakapan itu dinilai sudah dapat membuat elektabilitas dari lawan yang didukungnya dapat turun. Jadi, ini termasuk kategori kebencian terhadap individu kelompok atau agama atau sara dan gender.

Ada juga menyebarkan isu misalnya, masalah pemberian sanksi oleh badan pengawas atau pembubaran acara tertentu karena dianggap tidak mengikuti protokol Covid-19 selama kampanye.

Tim Siber Polda Jambi terus mengantisipasi terjadinya kampanye ‘black campaign’, ‘negatif campaign’ serta berita hoaks yang beredar di medsos. Maka, Polda Jambi akan menggalakkan pengawasan diseluruh medsos.

Melalui Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, setiap harinya aktivitas medsos terus dipantau agar tidak merugikan salah satu calon kepala daerah dan wakil kepalda daerah yang berkompetisi di ajang Pilkada serentak 2020, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.

Langkah tegas juga akan diambil oleh Tim Siber Polda Jambi guna mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan di medsos tersebut. Untuk mencegah adanya dampak yang disebabkan dari postingan di medsos, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi bakal menutup atau ‘take down’ postingan tersebut.

“Jika ada yang seperti itu (postingan berisi negatif campaign, black campaign dan berita bohong/hoaks) mungkin Polda Jambi akan melakukan ‘take down’ terhadap berita-berita tersebut agar tidak tersiar dan juga tidak tersebar dimana tujuannya adalah untuk membuat netral dan juga menjaga Kamtibmas yang ada di Provinsi Jambi,” kata Kombes Pol Edi Faryadi.

Lanjut Edi juga menambahkan, jika Polda Jambi juga menggandeng pihak eksternal yang selalu update dan memonitoring media sosial dan pihaknya berkoordinasi juga dengan Asosiasi Pengguna Jasa Internet (APJI).

“Nah, kemudian kita juga akan menggalang dari pada teman-teman yang memang selalu update di dunia maya dan dunia medsos itu semua kita rangkul kemudian kita juga ada berkoordinasi dengan beberapa civitas akademika,” kata Edi Faryadi.

Polda Jambi akan mempertegas, bahwa para pelaku penyebar berita dan kampanye yang merugikan itu dapat dikenakan sanksi pidana yang sudah diatur sesuai dengan Undang-Undang RI 19 tahun 2016 tentang ITE.

Tags: dirkrimsus Polda JambiDitkrimsus Polda JambimedsosPelanggaran Politikpilkada jambipolitikrekam percakapanSiber Polda Jambisosial Mediatim Siber

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Penambahan Pasien Positif Covid-19 di Jambi Tinggi, Hari ini Didominasi dari Muaro Jambi

Para Tukang Emas Temui Al Haris Ceritakan Tak Pernah Dapat Bantuan Pemerintah

Pedagang Gang Siku Ceritakan Masalahnya ke Al Haris

Membabi-buta, Ratusan Pelajar Serang Kantor DPRD Kota Jambi

Politisi Senior Golkar Jambi Dukung Haris-Sani

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.