Tanjabbar, Sitimang.com – Pengambilan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat yang digelar KPU Tanjab Barat yang digelar di Tungkal Hotel Kualatungkal telah di tetapkan secara sah.
Pengundian pengambilan nomor urut secara langsung dan disaksikan oleh pihak KPU dan masing masing Paslon, bahkan di siarkan langsung oleh KPU memalui akun resmi Instagram dan Facebook KPU Tanjab Barat.
Maka KPU menetapkan pasangan Calon, nomor Satu kepada paslon Mulyani-Amin, nomor urut Dua pada pasangan Calon Anwar Sadat-Hairan dan nomor urut Tiga jatuh pada pasangan Muklis-Supardi.
Ketua KPUD Tanjab Barat Hairuddin memgatakan, penetapan nomor pasangan calon dalam penyelenggaraan pilkada Tanjab barat tahun 2020 dilaksanakan secara Jujur dan adil.
Penandatangan berita acara oleh pasangan calon nomor urut Satu dan kemudian paslon nomor urut Dua dan dilanjutkan penandatanganan berita acara nomor urut Tiga.
“Selamat kepada masing masing Paslon, Dengan penandatangan itu berita acara, maka tahapan penetapan no urut berahir. Dan memasuki tahapan kampanye,” pungkasnya.
Discussion about this post