ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Tahapan Pilkada Tanggal 23-24 September, Mendagri Larang Keras Ada Kumpulan Massa

by PISTOL
18/09/2020
in METROPOLIS, SELOKO
Reading Time: 3 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jakarta, Sitimang.com – Jangan ada lagi pengumpulan massa di tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selanjutnya. Terlebih, sebentar lagi akan masuk tahapan penetapan pasangan calon yang disusul dengan tahapan kampanye. Harus dipastikan, tak ada lagi pengumpulan massa, seperti yang terjadi saat tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kemarin. Hal tersebut di sampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian dalam Rakorsus Tingkat Menteri membahas penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam masa pandemi Covid-19 yang digelar di Kemenko Polhukam yang di pimpin langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD di Jakarta, Jumat (18/09).

Menurut Mendagri Rakorsus ini menjadi sangat penting karena sebentar lagi ada beberapa tahapan kritis dalam tahapan Pilkada yang rawan terjadinya kerumunan massa. Dikhawatirkan ini dapat mengakibatkan penularan Covid-19. Selain itu, berpotensi memicu aksi kekerasan atau anarkis. Karena itu harus dipastikan tak ada lagi pengumpulan massa, seperti yang terjadi saat pendaftaran bakal pasangan calon.

” Kita melihat dari jadwal tahapan ini tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 lalu, yaitu terjadi kerumunan massa dan itu mendapatkan sentimen negatif baik dari publik maupun dari berbagai kalangan, karena adanya deklarasi dan lain-lain, di kantor KPUD- nya aman, tapi di luar kantor terjadi deklarasi bahkan ada yang menggunakan musik, kemudian arak-arakan, ada juga yang konvoi, dan lain-lain,” kata M Tito Karnavian yang dikutip dari afajarnews.com, Jumat (18/09).

Pengumpulan massa tersebut, lanjut Mendagri terjadi karena kurangnya sosialisasi tentang aturan-aturan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19 serta kurangnya koordinasi antara stakeholder terkait lainnya. Karena memang pekerjaan ini memang tidak bisa dikerjakan oleh Penyelenggara Pemilu sendiri. Harus didukung oleh semua pihak. Dari hasil rapat evaluasi yang dilakukan beberapa hari yang lalu, ada tiga poin catatan yang mesti diperhatikan.

“Ada tiga poin penting, yang pertama adalah mensosialisasikan tahapan Pilkada, tidak semua mungkin paham tentang tahapan Pilkada dan kerawanan-kerawanannya. Yang kedua mensosialisasikan aturan-aturan termasuk PKPU, bagaimana pelaksanaan tiap-tiap tahapan. Dan yang ketiga adalah adanya kegiatan deklarasi para kontestan yang disaksikan parpolnya di daerah masing-masing agar patuh kepada protokol kesehatan Covid-19,” kata Mendagri.

Mendagri menambahkan semua pasti paham apa itu protokol kesehatan di masa pandemi. Prinsipnya ada empat, yaitu memakai masker, menjaga jarak, membersihkan tangan, dan menghindar dari kerumunan sosial yang tidak bisa jaga jarak. Empat protokol kesehatan itu harus dipastikan benar-benar di taati, mengingatkan sebentar lagi akan masuk dalam tahapan penting Pilkada, salah satunya tahapan penetapan pasangan calon.

“Nah dari tahapan-tahapan ini kita akan menghadapi tahapan penting, yaitu ini sudah hari Jumat, tanggal 23 September 2020, hari Rabu nanti itu adalah tahapan yang sangat penting, yaitu penetapan pasangan calon oleh KPUD masing-masing daerah. Di sini tanggal 23 September 2020 ini bisa terjadi kerawanan pengumpulan masa bahkan mungkin kekerasan anarkis karena saat itu akan diumumkan Paslon mana yang lolos pasangan calon mana yang tidak lolos dalam penelaahan pengkajian oleh KPU setelah mereka mendaftar kemarin,” katanya.

Pasangan calon yang lolos, lanjut Mendagri mungkin saja meluapkan kegembiraannya dalam bentuk deklarasi-deklarasi atau dengan arak-arakan lagi maupun konvoi dan yang dinyatakan tidak lolos bisa saja nanti pendukungnya melakukan aksi anarkis, mulai dari pengumpulan yang soft, emosional, bahkan sampai ke aksi menyerang anggota KPUD.

“Setelah itu mereka akan ke Bawaslu dan lain-lain ini yang perlu dijaga kantor-kantor tersebut. Kemudian tanggal 24 September 2020 itu akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon. Nah, ini juga sama ini bisa saja nanti terjadi di kantor KPU, waktu pengundian jumlahnya sedikit di luarnya ramai seperti waktu pendaftaran,” kata Mendagri.

Oleh karena, kata Mendagri, pada tanggal 23 dan 24 September 2020 atau hari Rabu dan Kamis itu, harus dipastikan tidak boleh lagi terjadi pengumpulan massa dalam bentuk apapun. Gunakan instrumen hukum apapun untuk mencegah itu, bisa dengan dasar Perda atau Pergub atau peraturan daerah lainnya juga undang-undang, termasuk undang-undang kesehatan, undang-undang karantina kesehatan atau undang-undang lalu lintas dan lain-lain.

“Yang intinya mohon kepada para stakeholder di daerah dalam Rakor menyampaikan para kontestan untuk tidak melakukan pengumpulan massa, Jadi intinya adalah pengumpulan massa tidak boleh terjadi, itu intinya pada tanggal 23 dan 24 September 2020 nanti,” pungkas Mendagri.

Tags: kampanyeKemendagriKPUkumpulan massaMendagripilkada serentak 2020protokol kesehatanTito Karnavian

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Pemprov Jambi Pinta Peserta Pilkada Serentak 2020 Patuhi Protokol Kesehatan

Hasip Kamaluddin Syam: Al Haris Sosok yang Membawa Perubahan untuk Jambi

Haris-Sani Didukung Keluarga Jawa Kota Jambi

Catatan dan Saran Juri Lomba Vlog

Fachrori: Pengerjaan Pengembangan Bendara Depati Parbo Sudah Dimulai

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.