ADVERTISEMENT
Tuesday | October 14, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Kajati Jambi Minta Semua Kajari Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi

by PISTOL
25/08/2020
in RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
216
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr Johanis Tanak SH MH meminta agar semua kajari dapat menuntaskan tunggakan kasus korupsi di wilayah masing-masing.

Penegasan ini disampaikan Kajati saat melakukan dialog interaktif di TVRI Jambi pada Selasa sore (25/8/2020) dengan mengangkat topik “Selesaikan Kasus Tertunda”.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jambi juga menyampaikan bahwa tugas kewenangan kejaksaan selaku penuntut umum dalam perkara pidana dan perdata serta sebagai penerima kuasa dari pemerintah maupun BUMN.

Kajati juga telah meminta pada seluruh Kajari se-Jambi untuk segera tuntaskan tunggakan kasus dan melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi melalui penyuluhan hukum. Terkait, eksekusi hukuman mati pihak Kejati Jambi tinggal menunggu instruksi dari Jaksa Agung dikarenakan saat ini sedang dalam keadaan pandemi covid-19.

“Saya minta semua Kajari untuk selesaikan tunggakan kasus. Selain itu, kejaksaan juga siap mengawal pilkada serentak 2020 di Provinsi Jambi. Dalam penanganan kasus yang tertunda terutama korupsi dan pelaksanaan hukuman mati bagi tiga terpidana di Kabupaten Merangin,” tegas Kajati, seperti yang disampaikannya melalui Kasi Penkum, Lexy Fatharani.

Tags: cegah korupsijohanis tanakKejaksaan RIkejaksaan tinggi jambiKorupsiLexy Fatharani

Related Posts

Maulana Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Sejak 1000 Hari Pertama

29/09/2025

Wali Kota Jambi Maulana: Kebakaran di Solok Sipin Jadi Peringatan Warga Waspada Gas dan Listrik

27/09/2025

Wali Kota Maulana Hadirkan Solusi Konkret untuk Permodalan UMKM Jambi

22/09/2025

Maulana Tekankan Iman dan Ilmu sebagai Bekal Sukses Mahasiswa Baru IAIMA

20/09/2025

Wali Kota Jambi Dukung AKSIOMA II: Madrasah Pilar Pendidikan Karakter

20/09/2025

Di Audiensi APEKSI, Wali Kota Maulana Titip Agenda Ekonomi Kerakyatan

20/09/2025
Next Post

Infografis Protokol Kesehatan Polda Jambi Gunakan Bahasa Keseharian Warga

IRT Asal Telanaipura Tewas Gantung Diri

Kurang Perhatian dan Sering Bertengkar Menjadi Alasan Sherrin Gugat Cerai Zola

Usai Setor Tunai di ATM Mandiri, Uang Pengusaha Jambi Raib & Saldo Tak Bertambah

Pertamina EP Adakan Seminar Inovasi Sosial Pemberdayaan Masyarakat Menghadapi Covid-19

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.