ADVERTISEMENT
Tuesday | July 1, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Pancing Kemarahan, Aplikasi “Kitab Suci Aceh” Dilaporkan Masyarakat Muslim ke Google

by PISTOL
30/05/2020
in RAGAM
Reading Time: 2 mins read
0
35
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Aplikasi “Kitab Suci Aceh” yang ada di Google Playstore dianggap sebagai upaya penyesatan sehingga memancing kemarahan masyarakat muslim dan aplikasi ini pun dilaporkan sebagai pelanggaran konten yang tidak pantas.

Investigasi sitimang.com, aplikasi “Kitab Suci Aceh” memuat konten mengenai Taurat Zabur dan Injil dengan terjemahan bahasa Aceh. Aplikasi ini dirilis sejak 7 Agustus 2019 dan dikembangkan oleh komunitas Faith Comes By Hearing.

Sejak dirilis di Google Playstore, muncul banyak kritikan dan kemarahan dari para pengguna gawai khususnya dari masyarakat muslim yang berasal dari Aceh.

Hal ini dikarenakan aplikasi ini dianggap mengandung unsur penyesatan dan menyinggung masyarakat Aceh yang memang mayoritas memeluk agama Islam.

“Ini kitab sesat untuk menyesatkan masyarakat Aceh karena kitab suci orang Aceh tetap Al Quran, knp begitu ya segala cara merusak akidah orang Aceh,” tulis pengguna gawai dengan akun Afdhal Arongan.

“Aceh trkenal dgn Serambi Mekah, aplikasi ni sangat mnyakitkan bagi kami…Tolong jgn bawa2 nama Aceh krn penduduk pribumi beragama Islam & di Aceh tdk ada kitab suci, yang ada hanya Al-Qur’anul Karim.,” tulis pengguna lainnya dengan akun Tsuky Zeniel.

Tak hanya memicu kemarahan di kolom komentar Google Playstore, kekesalan komunitas muslim juga mulai didengungkan di platform Twitter Indonesia oleh sejumlah akun sejak lusa kemarin.

Penelusuran sitimang.com, pada bagian tentang aplikasi, tertulis bahwa aplikasi “Kitab Suci Aceh” dikembangkan oleh Faith Comes by Hearing.

Dilansir dari wikipedia, Faith Comes By Hearing adalah organisasi nirlaba 501 internasional yang merekam dan menyediakan Alkitab dalam bahasa-bahasa di dunia. Ini menyediakan Alkitab audio, terutama Perjanjian Baru, dalam lebih dari 1.300 bahasa. Organisasi ini adalah anggota Forum Agensi Alkitab Internasional dan Aliansi Global Wycliffe.

Organisasi nirlaba ini berpusat di Kota Albuquerque, yang merupakan kota terpadat di negara bagian Amerika Serikat di New Mexico.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan maupun klarifikasi baik dari Google Indonesia maupun dari organisasi pengembang aplikasi ini.

Tags: Aplikasi Androidaplikasi google playkitab sucimasyarakatmasyarakat muslimMuslim

Related Posts

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Kehangatan Natal demgan Promo Spesial

28/11/2024

OPINI: Dana Abadi Untuk Festival Tahunan Puisi Esai

20/11/2024

Breaking News, Prof As’ad Isma Wafat

28/09/2024

National Working Group on Benchmark Reform Terbitkan Panduan Transisi

27/09/2024

BPJS Gelar Media Workshop & Penganugerahan Penghargaan Jurnalis

26/09/2024

Tari Ruwah Bumi Ramaikan Parade Tari Nusantara 2024

22/09/2024
Next Post

Update Corona di Indonesia, 30 Mei 2020: Penambahan 557 & Total 25.773 Kasus.

Pria di Batanghari Cabuli Dua Anak Tirinya hingga Hamil

Imam Besar Masjid Al Aqsa Ditangkap Israel

Ditunda, Penerapan Kerinci Sebagai Pilot Project New Normal di Provinsi Jambi

FPHB dan Bupati Sepakat Tidak Ada Toleransi untuk Aktivitas PETI di Bungo

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

You cannot copy content of this page