ADVERTISEMENT
Tuesday | October 6, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Membawa Sabu, Warga Tungkal Dibekuk Polisi

by PISTOL
25/05/2020
in SELOKO, TANJABBAR
Reading Time: 1 min read
0
6
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Tanjab Barat, Sitimang.com – MH (inisial, red), warga Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat ini dibekuk polisi karena kedapatan narkoba jenis sabu, saat malam takbiran pada Sabtu kemarin (23/5/2020).

Data yang berhasil dirangkum, MH ditangkap saat sedang berada didepan Eks-Puskesmas Tungkal 2. Saat itu, petugas kepolisian melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.

Polisi kemudian menyetop motor yang dikendarai pelaku. Saat digeledah, MH tak bisa mengelak lagi ketika polisi berhasil menemukan 16 paket narkotika jenis sabu.

“Pelaku mengendarai motor ninja warna kuning tanpa nomor polisi. Saat digeledah oleh tim Polsek Tungkal Ilir, ditemukan barang bukti sabu tersebut. Petugas kemudia melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 2 paket sabu lainnya, pirex serta alat hisap sabu lainnya di rumah pelaku beserta,” kata Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Agus A Purba, seperti yang dilansir dari aksesjambi.com.

Dipaparkannya, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp 165 ribu, 16 paket yang diduga narkoba jenis sabu serta satu unit sepeda motor.

Pelaku akhirnya dibawa ke kantor kepolisian dan saat ini, kasusnya sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Tags: NarkobaPolisiSabuTungkal

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

2 Pondok Tinggi, 2 Koto Baru : Asal 4 Pasien Corona dari Sungai Penuh

Eits, Jaga Kolesterol Saat Lebaran Ya. Ini Tipsnya

Update Corona di Indonesia, 25 Mei 2020

Hari Kedua Lebaran, Pasien Corona di Jambi Bertambah 2 & Sembuh 2

Dua Pasien Terbaru Corona di Jambi dari Kota Jambi & Muaro Jambi. Ini Identitasnya

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.