ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Rp 400 M, Pengurangan Belanja Modal Dinas PU Kota Jambi Akibat Rasionalisasi APBD Tahun 2020

by PISTOL
09/05/2020
in KOTA JAMBI
Reading Time: 2 mins read
0
22
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Kota Jambi, Sitimang.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jambi dikabarkan melakukan pengurangan belanja modal sebesar Rp 400 milyar agar rasionalisasi minimal APBD Kota Jambi tahun 2020 dapat terpenuhi.

Pengurangan ini terjadi pasca keluarnya Permenkeu Nomor 10/KM.7/2020 tentang penundaan penyaluran DAU dan/atau DBH terhadap pemerintah daerah yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020, dan Kota Jambi termasuk salah satu daerah yang terkena penundaan DAU sebesar 35%.

Hal ini membuat Pemkot Jambi meminta kepada seluruh OPD harus mengurangi belanja barang dan jasa Sebesar 10%.

Khusus Dinas Pendidikan dapat mengurangi dari dana BOS. Sedangkan untuk Dinas Kesehatan bisa menguranginya dari dana BLUD yang tidak bersifat mandatory serta Dinas PUPR harus mengurangi belanja modal sebesar Rp. 400 milyar.

Pengurangan anggaran dan rasionalisasi ini diketahui berdasarkan surat Pemkot Jambi bernomor 900/792/BPKAD/2020 tanggal 5 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Sekda Kota Jambi, Ir Budidaya.

Menanggapi hal ini, Kadis PUPR Kota Jambi, Fatri Suandri, saat dikonfirmasi pada Kamis sore (7/5/2020) enggan berkomentar terkait hal ini. Pesan WhatsApp yang dikirimkan sitimang.com telah dibacanya namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada statement darinya.

Secara terpisah, Kabag Humas Kota Jambi, Abu Bakar, menyebutkan bahwa hal tersebut belum final.

“Belum final. Ini info dr mn ? Spt apa redaksinya,” tulisnya via pesan WhatsApp pada Kamis sore.

Dilansir dari rilis resmi Kementerian Keuangan RI, ketentuan penundaan penyaluran DAU dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020 (KMK No. 10/2020).

Penundaan DAU dikenakan kepada pemda yang belum menyampaikan laporan APBD serta pemda yang telah menyampaikan laporan APBD namun belum sesuai ketentuan SKB dan PMK No. 35/2020.

“Untuk itu, dari waktu ke waktu akan terus dilakukan monitoring pelaksanaan realokasi dan refocusing APBD dengan memperhatikan perkembangan pandemi dan dampak covid-19 di masing-masing daerah. Hasil monitoring tersebut akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan penyaluran DAU pada bulan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Rahayu Puspasari, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI.

Tags: Abu BakarPemkot JambiPU Kota JambiRasionalisasi Anggaran

Related Posts

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Hadiri Program “Srikandi Sahabat Anak”, Dukung Pemberdayaan Anak Berkebutuhan Khusus

19/07/2025

Wali Kota Jambi Luncurkan Kerja Sama Metaland, Teknologi Imersif Masuk Ruang Publik

19/07/2025

Diza Hazra Dorong Anak Jambi Tumbuh Jadi Generasi Qur’ani Lewat FASI XXIII

11/07/2025

Pesona Batik dan UMKM Ramaikan Gebyar UMKM II di Kota Jambi

11/07/2025

Wali Kota Jambi Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkot Bergerak Cepat Tangani Dampak Bencana

10/07/2025
Next Post

Kisah Para Sahabat Nabi: Hamzah bin Abdul Muthalib yang Bergelar Asadullah

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim

Mulai Besok, Lion Air Kembali Membuka Penerbangan Domestik. Ini Syaratnya

Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, Sekda Kota Sungai Penuh Tutup Usia

Update Corona di Indonesia, 9 Mei 2020: Melonjak 13.645 Orang Pasien

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.