ADVERTISEMENT
Friday | August 22, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Diciduk, Oknum ASN Satpol PP Provinsi Jambi Diduga Jadi Bandar Sabu  

by PISTOL
31/03/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – NA alias DT, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Satpol PP Provinsi Jambi diciduk petugas BNNP Jambi karena diduga menjadi bandar narkoba, jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Data yang berhasil dirangkum, tertangkapnya NA berawal dari informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.  AN ditengarai mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Pelaku diringkus petugas BNNP Jambi saat sedang berada di rumahnya yang berada di bilangan Candika, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipuran. Pada saat diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang haram tersebut.

Dihadapan petugas, NA mengakui terkait kepemilikan sabu dan ekstasi  tersebut dan saat diringkus NA tidak melakukan perlawanan sebelum akhirnya dibawa ke BNNP Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka ditangkap di rumahnya pada Kamis lalu (26/3). Dari tangan NA, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 355 gram dan pil ekstasi sebanyak 819 butir,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Agus Setiawan, saat dikonfirmasi Senin kemarin (30/3).

Saat disinggung terkait benar atau tidaknya profesi NA sehari-hari sebagai ASN di Satpol PP Provinsi Jambi, Agus Setiawan menyatakan belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait penangkapan tersebut dikarenakan petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap NA.

“Petugas masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. NA memang merupakan salah target orang yang dicari dalam kasus narkoba di Jambi,” katanya.

Tags: asnASN NyabuBNNP Jambipemprov jambi

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Atasi Pandemi Corona, Presiden Jokowi Wacanakan Darurat Sipil. Apa Artinya?

Cegah Corona, Menpan-RB Larang ASN Mudik

Usai Tinjau WTC, Fachrori Tegaskan Tekad Tekan Sebaran Corona

Karyawan Bank Mandiri Meninggal Dunia Karena Virus Corona

Cegah Corona, Personel TNI di Jambi Lakukan Penyemprotan Disinfektan Besar-Besaran

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.