ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

KPK: Pejabat Menerima Hadiah Adalah Sumber Awal Korupsi

by PISTOL
05/03/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Surabaya, Sitimang.com – Ketua Komisi KPK Firli Bahuri, mengingatkan para pejabat di birokrasi untuk tidak menerima hadiah karena menjadi sumber awal korupsi.

Ia juga mengutip pernyataan Presiden pertama RI Soekarno yang pernah menyebutkan bahwa korupsi adalah budaya kolonial, yaitu memberi hadiah kepada pejabat.

“Saat ini penjajah sudah pergi, tapi budaya menerima upeti masih tinggal di Indonesia. Seharusnya budaya tersebut tidak perlu diwariskan. Jadi, jangan mewarisi budaya menerima hadiah,” ujar Firli saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi teknis percepatan pembangunan tahun 2020 Regional I, pada Rabu kemarin (4/3) di Hotel Shangri-la Surabaya.

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut adalah 900 pejabat daerah yang terdiri atas para sekretaris daerah dari 18 provinsi di regional 1, bupati/walikota se-Provinsi Jawa Timur, kepala Bappeda dari 18 provinsi di regional 1, dan OPD yang membidangi 32 urusan pemerintah konkuren dari 18 provinsi di regional 1.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Deputi Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudi Soepriyadi Prawiradinata.

Dalam arahannya, Ketua KPK juga mengingatkan agar kepala daerah mewaspadai sumber penyebab korupsi lainnya. Proposal-proposal permohonan pendanaan yang kerap masuk ke meja kepala daerah, menurutnya, bisa menjadi pintu masuk korupsi. Karenanya, ia menyarankan agar proposal tersebut dibahas secara terbuka.

“Dibuka saja dalam pembahasan musrembang. Kalau kepala daerah terima proposal, dari mana dia bisa penuhi? Biasanya menghubungi kepala dinas. Di situlah cikal bakal korupsi,” tegas Firli.

Menutup arahannya, Firli mengatakan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya dari berapa banyak koruptor yang ditangkap, tetapi juga ditandai 3 hal, yaitu munculnya budaya antikorupsi, adanya kesadaran pada seluruh birokrasi untuk tidak melakukan korupsi, dan terbentuknya sistem yang menutup celah korupsi.

“Bapak, Ibu telah dipilih dan diberikan mandat oleh rakyat untuk memimpin. Mari mulai sekarang bangun budaya antikorupsi. Jangan titipkan budaya korupsi pada generasi muda,” tutupnya. (***)

Tags: GratifikasiKorupsiKPK

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Sidang Suap RAPBD, 3 Mantan Legislator Ini Dituntut 5 Tahun

ASN Jambi Tertarik Pelatihan ke Thailand ? Ini Syaratnya

Nah, PNS Boleh Poligami Asal Tidak dengan PNS

Optimalisasi PAD, Fachrori Gandeng Pengusaha Revitalisasi Kebun Binatang

Rawat Silahturahmi, Biro Humas Pemprov Jambi Adakan Mini Soccer Bersama Wartawan

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.