ADVERTISEMENT
Sunday | May 11, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Sudirman Harap RUU Tingkatkan Pembangunan Olahraga

by PISTOL
18/02/2020
in ADVERTORIAL, SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
????????????????????????????????????

????????????????????????????????????

1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Pj. Sekda Provinsi Jambi, H Sudirman SH MH, mengharapkan Rancangan Undang Undang (RUU) yang diinisiasi oleh DPD RI merupakan komitmen bersama dalam meningkatkan pembangunan olahraga, khususnya Provinsi Jambi serta sesuai dengan mekanisme yang ada.

Hal tersebut disampaikan Sudirman pada rapat Kerja Komite III DPD RI, yang berlangsung di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/02).

Rapat kerja komite III DPD RI ke Provinsi Jambi dalam rangka inventarisasi materi terkait penyusunan RUU tentang perubahan Undang Undang nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Adapun Komite III DPD RI yang hadir adalah H Muhammad Rakhman SE ST sebagai Ketua Komite, H Fachrul Razi M IP sebagai Wakil ketua komite dan anggotanya adalah H M Fadhil Rahmi Lc, Pdt.Willem TP Simarmata MA, Ust. H Zuhri M Syazali Lc MA, Zainal Arifin AMd Kep, Hj Andi Nirwana S SP MM, Hj Suriati Armaiyn, Herlina Murib, Yance Samonsabra SH serta anggota DPD RI Dapil Jambi, Sum Indra SE.

Adapun Komite III DPD RI yang hadir adalah H Muhammad Rakhman SE ST sebagai Ketua Komite, H Fachrul Razi M IP sebagai Wakil ketua komite dan anggotanya adalah H M Fadhil Rahmi Lc, Pdt.Willem TP Simarmata MA, Ust. H Zuhri M Syazali Lc MA, Zainal Arifin AMd Kep, Hj Andi Nirwana S SP MM, Hj Suriati Armaiyn, Herlina Murib, Yance Samonsabra SH serta anggota DPD RI Dapil Jambi, Sum Indra SE.

“Kita semua mengharapkan, dengan adanya kunjungan dari DPD RI ini terkait materi perubahan RUU nomor 03 Tahun 2005 yang telah diinisiasi oleh DPD RI dapat memperoleh hasil yang benar benar meningkatkan pembangunan olahraga pada setiap daerah di Indonesia, khususnya Provinsi Jambi,” ujarnya.

Sudirman mengungkapkan, pembangunan olahraga merupakan salah satu pilar untuk memelihara kesehatan dan kebugaran tubuh yang dapat mendukung produktivitas sumber daya manusia, serta salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial.

“Selain itu, pembangunan pada bidang keolahragaan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang bertujuan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui bidang olahraga. Pemerintah Provinsi Jambi juga turut mendukung pembangunan olahraga melalui RPJMD 2016-2021 yang mengamanatkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, terdidik, berbudaya, agamais dan berkesetaraan gender,” ungkapnya.

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki berbagai pekerjaan rumah terkait pembangunan sarana dan prasarana olahraga yang belum optimal, karena itu juga memerlukan peran dan dukungan dari pemerintah pusat terkait dengan pembangunan olahraga di Provinsi Jambi.

Sebelumnya, Rakhman menyampaikan, Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja pada 3 Provinsi yaitu, Provinsi Jambi, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Jawa Tengah dalam menjalankan tupoksi pada permasalahan pemuda dan olahraga, khususnya menginventarisasi materi terkait penyusunan RUU tentang perubahan Undang Undang nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

“Undang Undang nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang mengatur keseluruhan aspek keolahragaan, ternyata belum mampu mencapai tujuan yang semestinya. Hasil pengawasan DPD RI atas pelaksanaan Undang Undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional yang dilakukan oleh Komite III pada Juli 2018 menemukan beberapa persoalan terkait kebijakan pembangunan keolahragaan di Indonesia, persoalan tersebut antara lain bersumber dari norma regulasi yang tidak memadai dalam menampung perkembangan kebutuhan manusia terhadap olahraga,” jelas Rakhman.

Hasil pengawasan DPD RI terhadap UU tersebut merekomendasikan untuk melakukan revisi dengan merumuskan kebijakan nasional melalui dialog dan diskusi yang baik. (Lia)

Tags: DPD RIolahragapemprov jambi

Related Posts

Sikat Jalan Rusak! Wali Kota Jambi: Tambal Aspal atau Cor, Pokoknya Beres!

07/05/2025

Wali Kota Jambi Dorong Program Tahfiz, Bakal Rekut 73 Hafiz dan Hafizah

06/05/2025

Wali Kota Jambi Deklarasikan Tujuh Kebiasaan Baik dan Tolak Judi Online di Hardiknas

03/05/2025

Disparbud Kota Jambi Tegaskan Peran Pemuda sebagai Pelestari Budaya Lewat Bujang Gadis 2025

02/05/2025

Walikota Jambi Jambi Sambut Rencana Kerja Sama Smart Water Management dengan GHD

01/05/2025

Pemkot Jambi dan Konjen India Gelar Nobar Film “English Vinglish” Tutup Rangkaian Workshop Perfilman

01/05/2025
Next Post

Resmi, Bayar SPP Sekolah Bisa Pakai GoPay

LHKPN Bacagub Jambi, Fasha Terkaya Rp 63 M & Fachrori Termiskin  Rp. 3,4 M

Asal Usul Sunat

Bejat, Ayah Kandung Setubuhi Anak Lebih Dari 100x

Ingat, Vitamin C 1000 Gram Tidak Boleh Diminum Setiap Hari

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.