ADVERTISEMENT
Wednesday | October 15, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Keluarga Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak Polsek Telanaipura, Pengacara Siapkan ‘Kejutan’ Untuk Penyidik

by PISTOL
21/03/2024
in METROPOLIS
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.id – Dian Martawijaya, keluarga salah satu tahanan mengaku kecewa atas penolakan penangguhan penahanan oleh Polsek Telanaipura, Kota Jambi.

Menurut Dian, alasan kekecewaan karena menilai penyidik mengabaikan rasa kemanusian sejalan dengan alasan permohonan yang diajukan bahwa saudara iparnya yang ditahan merupakan tulang punggung keluarga yang harus menafkahi istri dan tiga orang anak usia sekolah.

“Kami dari pihak keluarga tidak menolak proses hukum, tapi kami memohon rasa kemanusiaan polisi, dengan tanpa melanggar aturan bagaimana memanfaatkan peluang yang ada seperti halnya penangguhan penahanan, abang ipar saya kan tetap bisa menafkahi ayuk dan keponakan saya sementara waktu ,” katanya.

Namun pada kenyataannya, kata Dian, penyidik yang menangani saudara iparnya menolak surat permohonan penangguhan yang diajukan pada 13 Maret 2024.”Pak Kanit mengatakan, alasan penolakan, karena abang ipar saya dikatakan tidak proaktif dan dan takut menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Sementara itu, Pengacara kakak ipar Dian, Kennedy Bangun Jaya Simangunsong, mengatakan seharusnya penyidik menerima permohonan penangguhan penahanan kliennya. ” Harusnya permohonan diterima karena pasal yang disangkakan tidak perlu dilakukan penahanan. Alasan tidak koperatif dan menghilangkan barang bukti sulit kami terima,” katanya.

Disingung bagaimana dia menilai proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus kliennya, Kennedy belum mau berkomentar banyak. “Saya hargai kewenangan yang mereka (Penyidik,red) miliki dan mempersilahkan mereka bekerja. Sesuai kewenangan, saya juga sedang bekerja yang hasilnya mungkin bisa menjadi kejutan bagi penyidik yang menangani perkara klien saya,” ujarnya.

Kapolsek Telanaipura, AKP S Harefa tidak menjawab konfirmasi yang diajukan Sitimang.id melalui pesan aplikasi, Selasa 19 Maret 2024 terkait penanganan perkara ini.

Upaya konfirmasi langsung juga gagal, diduga AKP Harefa sengaja menghindar. Mengetahui kedatangan Sitimang, Rabu sore (20/3/2024), salah seorang petugas jaga Polsek Telanaipura meminta menunggu, namun setelah keluar dari ruang kerja kapolsek, petugas itu mengatakan bahwa AKP Harefa sedang keluar. (Rif)

Tags: advokatPenangguhan Penahananpolda jambipolresta jambiPolsek Telanai

Related Posts

Ayo Nikmati “Incredible Night” Bersama Luminor Hotel Jambi

24/06/2025

Traveler, Ada Sunday Story di Luminor Hotel Jambi

08/06/2025

Dorong Percepatan Pembangunan, Walikota Jambi Diskusi Bersama Mensos

18/04/2025

Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SIPD RI

17/04/2025

Giatkan Literasi Santri, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah Maulana Apresiasi Kegiatan GEMBOOK 30′ di Dua Pondok Pesantren

17/04/2025

Walikota Jambi Terus Sosialisakan Perwal Nomor 6 Tahun 2025

16/04/2025
Next Post

MWT Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan Ke PHR ZONA 1

Wagub Sani Buka Bersama Ratusan Masyarakat Serai Serumpun

Safari Ramadhan ke Bungo, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan 270 Juta Rupiah untuk Masjid dan Musholla

Kementerian Kominfo RI Gelar Diskusi Publik Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Gen-Z

Gubernur Al Haris Berikan Bantuan Sembako Bagi Petugas Kebersihan Kota Jambi

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.