Jambi, Sitimang.com – Hati-hati penipuan, jangan percaya jika ada orang bilang bisa masuk TNI dengan di bayar. Seperti itu lah kira-kira yang selalu di kampanyekan oleh petinggi instansi terkait saat pembukaan penerimaan anggota baru.
Namun nyatanya, masih banyak masyarakat yang tertipu oleh orang-orang yang mengaku memiliki “orang dalam” untuk memasuki anaknya lolos seleksi TNI.
Seperti yang terjadi kepada 4 orang ini, yakni Suwandi, Mulyadi, Yudi dan Hermansyah yang ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjab Timur dan Reskrim Polsek Jambi Selatan karena melakukan penipuan online dengan modus untuk masuk TNI.
Parahnya, salah satu pelaku tersebut yang bernama Hermansyah ini merupakan pegawai aktif lapas di Tanjab Timur.
Panit Resmob Polda Jambi Ipda, Rahmat mengatakan bahwa kasus penipuan online degan modus masuk TNI tersebut terjadi di wilayah Polres Tanjab Timur. Kejadian tersebut sudah berlangsung sejak bulan Februari 2019 sampai dengan Bulan Januari 2020 lalu.
“Tim kita hanya memback up, karena pelaku beraksi di Wilayah Tanjab Timur setelah beraksi pelaku kabur ke Kota Jambi dan berhasil kita amankan” Ujar Ipda Rahmat, Senin (31/08).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Johan Silaean mengatakan bahwa 4 pelaku tersebut melakukan aksi kejahatan penipuan dengan cara menelpon korban dengan berpura-pura menjadi anggota TNI aktif yang berdinas di Bandung.
Selanjutnya, pelaku menawarkan kepada korban bisa memasukan anak korban sebagai anggota TNI dengan tanpa melalui proses seleksi sehingga pelaku meminta uang kepada korban untuk biaya masuk TNI.
“Modus pelaku ini berpura-pura jadi anggota TNI dan bisa memasukan anak korban TNI, kemudian pelaku meminta uang kepada korban berjumlah Rp 145 juta dan bisa masukan anak korban sebagai anggota TNI,” ungkap AKP Johan Silaean.
Lanjut AKP Johan mengatakan bahwa 4 pelaku yang melakukan aksi penipuan online tersebut yang diamankan yakni Suwandi, Hermansyah yang bekerja sebgai pegawai lapas (aktif) di lapas Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur, Mulyadi dan Yudi.
“Empat pelaku ini masi kita lakukan pemeriksaan terkait peranya masing-masing saat beraksi, karena setiap pelaku memiliki peran yang berbeda, dan dari tangan pelaku kita amankan 1 Unit Handphone Merk Xiaomi, ATM atas nama Suwandi dan Buku Tabungan atas nama Swandi,” pungkasnya.
Discussion about this post