Jambi, Sitimang.id – Sebanyak 1.530 calon jemaah haji Kota Jambi batal berangkat untuk menunaikan ibadah haji yang awalnya direncanakan pada pertengahan Juni mendatang.
Ironisnya, ribuan jemaah haji yang batal berangkat ini sudah melunasi biaya keberangkatan serta telah menunggu bertahun-tahun.
Dilansir dari infojambi.com, Kanwil Depag Provinsi Jambi beralasan hal ini terjadi dikarenakan adanya batasan kuota dari pemerintah Arab Saudi.
“Seyogyanya yang berangkat naik haji tahun ini sebanyak 2851 orang, tapi karena pembatasan kuota yang bisa berangkat 1321 orang. Sisanya 1530 orang tahun depan diberangkat termasuk yang umur 65 tahun ke atas,” ujar
Muhmmad Bafadhal, Kordinator Bina Haji Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
Selain itu, para calon jemaah haji yang akan berangkat wajib menjalani pemeriksaan kesehatan maupun penyuntikan vaksin Meningitis. Hal ini merupakan syarat utama bagi calon jamaah yang akan berangkat.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Jambi, Dokter Elvi Roza, menjelaskan, penyuntikan vaksin ameningitis merupakan salah satu syarat yang harus diikuti bagi calon jemaah haji agar para calon jemaah terhindar dari potensi tertulae virus penyakit yang disebabkan virus Meningitis. (Gun)
Discussion about this post