ADVERTISEMENT
Monday | October 13, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Walikota Sungai Penuh Terkait Ketiadaan Pengurus Karang Taruna

by PISTOL
04/06/2022
in METROPOLIS, SELOKO, SUNGAI PENUH
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.id – Pengurus Karang Taruna Provinsi Jambi melayangkan surat kepada Walikota Sungai Penuh. Isinya, mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada terbentuk pengurus Karang Taruna di wilayah tersebut.

Dengan dilayangkan surat tersebut, Ketua Karang Provinsi Jambi, Navid SH, berharap Walikota beserta jajaran pemerintah setempat mengabaikan jika ada pihak yang akan mengurus apapun terkait kelembagaan organisasi Karang Taruna.

“Bagi yang mengaku maupun membantu memfasilitasi terhadap pengakuan sebagai Ketua Karang Taruna Sungai Penuh maupun pengurus Karang Taruna Sungai Penuh akan kami proses secara
hukum yang berlaku di wilayah RI,” ujarnya, Sabtu (4/6/2022).

Menurut Navid, kepengurusan Karang Taruna bisa dianggap ada dan sah apabila proses pembentukan mengikuti aturan yang berlaku.

“Secara umum, tata aturan proses Temu Karya Daerah (Pemilihan Ketua,red) Karang Taruna sebagaimana tertuang pada Pasal 14 anggaran Dasar Karang taruna berbunyi, Pengurus Karang Taruna
Kabupaten/Kota adalah pelaksana organisasi dalam lingkup wilayah
kabupaten/kota yang selanjutnya disebut (PKTK/Kab), yang diangkat dan
ditetapkan dalam TKKT Kabupaten/Kota, disahkan oleh Pengurus Karang
Taruna Provinsi serta dikukuhkan oleh Bupati/Walikota,” urainya.

Selain itu, masih kata Navid, dalam aturan lainnya dinyatakan untuk pembentukan kepengurusan karang Taruna, pengurus satu tingkat diatasnya berkewajiban memfasilitasi dengan
terlebih dahulu membentuk Carateker kepengurusan. (Gun)

Tags: karang tarunapemudaSungai Penuh

Related Posts

Maulana Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Sejak 1000 Hari Pertama

29/09/2025

Wali Kota Jambi Maulana: Kebakaran di Solok Sipin Jadi Peringatan Warga Waspada Gas dan Listrik

27/09/2025

Wali Kota Maulana Hadirkan Solusi Konkret untuk Permodalan UMKM Jambi

22/09/2025

Maulana Tekankan Iman dan Ilmu sebagai Bekal Sukses Mahasiswa Baru IAIMA

20/09/2025

Wali Kota Jambi Dukung AKSIOMA II: Madrasah Pilar Pendidikan Karakter

20/09/2025

Di Audiensi APEKSI, Wali Kota Maulana Titip Agenda Ekonomi Kerakyatan

20/09/2025
Next Post

Jangan Lewatkan 10-11 Juni 2022 Pergelaran LEMARI dari Teater Tonggak

SKK Migas & Polda Jambi Tandatangani Perpanjangan 2 Perjanjian  Kerjasama

Penyelundupan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan

Dorong Produk Lokal, SKK Migas dan KKKS Inspeksi ke Pabrik

Wagub Jambi: Air Bersih Penting, Jaga Hutan & Lingkungan

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.