SALIMBAI.ID, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan langkah nyata Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan pendidikan inklusif di seluruh sekolah. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Festival Inklusif di Karuni Global School, Selasa (21/10), yang digelar Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan pendidikan inklusif di Kota Jambi. Dalam arahannya, Wali Kota Jambi menegaskan bahwa setiap sekolah wajib menyediakan kuota minimal dua persen bagi peserta didik inklusif serta menyiapkan tenaga pendidik yang telah mendapatkan pelatihan khusus.
Selain dukungan tenaga pendidik, Pemkot Jambi juga menyiapkan fasilitas pendukung seperti kursi roda dan alat bantu belajar lainnya bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus.
Wali Kota Jambi menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap hak pendidikan anak istimewa. Ia berharap seluruh sekolah dapat ikut serta membangun lingkungan belajar yang ramah dan setara bagi semua anak.
“Ini bukan sekadar program administratif, tetapi panggilan moral kita untuk memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama,” ujar Wali Kota Jambi.
Discussion about this post