ADVERTISEMENT
Tuesday | October 14, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi

by PISTOL
06/04/2023
in ADVERTORIAL
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Sitimang.id – Jambi, Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.pdi mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Insya Alllah siap membantu, bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pernyataan ini disampaikan Wagub saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (06/04/2023).

“Dengan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Jambi siap membantu dan bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan terus meningkatkan pencegahan korupsi pada 8 (delapan) area intervensi dan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Sani.

Wagub Sani mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana salah satu tugas, wewenang dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” kata Sani.

Dikatakan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas pengawasan dan pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi terkait pencegahan korupsi, yang sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi.

“Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran serta peningkatan tata kelola aset. Selain itu masih banyak yang perlu dibenahi dalam implementasi pencegahan korupsi,” ujar Sani

Dijelaskan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota senantiasa siap untuk menerima saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif). “Kami siap menerima saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi dengan penekanan pada aspek pencegahan,” jelas Sani.

“Rapat koordinasi pada hari ini menjadi salah satu bentuk upaya pada aspek pencegahan dalam rangka meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” sambung Sani.

Wagub Sani juga mengemukakan, pengawalan terhadap Perencanaan dan Penganggaraan APBD diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta dapat pula menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir potensi-potensi yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan-tujuan program-program pembangunan.

“Penganggaraan APBD diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta dapat pula menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir potensi-potensi yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan-tujuan program-program pembangunan,” papar Sani.

Pada kesempatan tersebut Wagub Sani menghimbau para Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih intensif dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota Se-Provinsi Jambi dalam menyusun perencanaan yang baik dan bersinergi, memiliki daya ungkit serta memiliki indikator yang jelas dan terukur. Diharapkan agar program/kegiatan lebih fokus, berkualitas, tidak terlalu banyak namun memiliki nilai strategis serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Melalui Penandatangan Fakta Integritas penyusunan APBD 2024 Bebas Korupsi, saya berharap dapat semakin memantapkan komitmen semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Provinsi Jambi yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga berbagai program pembangunan untuk mewujudkan masyarakat dan daerah yang maju dan sejahtera serta berdaya saing dapat terwujud,” tutur Sani.

Wagub Sani juga menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK serta langkah-langkah supervisi dari KPK untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta meningkatkan pembangunan, daya saing dan kemajuan Provinsi Jambi.

Related Posts

HUT Luminor Hotel Jambi: 8 Tahun Perjalanan, Kebersamaan & Lebih Kuat

18/03/2025

Dukung Kesejahteraan RT di Kota Jambi, Kemas Faried Serahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

13/03/2025

Kemas Faried Apresiasi Wali Kota Tutup Pos Retribusi Parkir di Kawasan Pasar: Respons yang Baik

08/03/2025

Rakor Penanggulangan Banjir, Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Percepatan Normalisasi Sungai

05/03/2025

Ketua DPRD Kota Jambi Dampingi Wali Kota Safari Ramadan, Serahkan Bantuan Renovasi Masjid

04/03/2025

DPRD Kota Jambi Siap Awasi Program Unggulan Pemkot Tahun 2025

03/03/2025
Next Post

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Saling Berbagi di Bulan Suci Ramadan

Al Haris Minta BI Terus Bersinergi Dengan Pemerintah

Wagub Sani: Pemprov Terus Usaha Agar Kebutuhan Pokok Tersedia dan Tidak Naik Signifikan

Pemprov Jambi Dukung Penuh Berikan Perlindungan Jaminan Sosial

Wagub Sani Berbagi Kasih Sayang Bersama Anak Yatim

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.