Jambi, Sitimang.com – Sebanyak tiga belas pegawai baik ASN maupun honorer yang bekerja di lingkup Pemprov Jambi terindikasi positif narkoba. Hal ini berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan BNN Provinsi Jambi pada tiga OPD di Pemprov Jambi beberapa waktu lalu.
Seperti yang diketahui, tes urine tersebut dilaksanakan dalam rangka hari Anti narkotika internasional (HANI) tahun 2020 dan sedikitnya ada 845 ASN dan tenaga honorer dari dinas PUPR, Satpol PP Damkar serta Dinas Perhubungan Provinsi Jambi telah jalani tes urine.
“Kami memang sudah menerima laporan hasil tes urine ASN dan tenaga honorer yang dilakukan pada akhir Juni kemarin. Dari 845 ASN dan tenaga honorer, diketahui ada yang terindikasi positif sebanyak 13 orang, tetapi yang terindikasi positif ini harus diklarifikasi kepada yang bersangkutan.” ujar Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, seperti yang dikutp dari media partner sitimang, ampar.id.
Meski begitu, Pj Sekda enggan menyebutkan identitas maupun asal OPD ketiga belas orang pegawai Pemprov yang dinyatakan positif narkoba itu.
Ia menjelaskan, saat ini sudah dilakukan assesment oleh BNM Provinsi Jambi dan akan dilanjutkan dengan proses rehabilitasi internal di Dinas Sosial Provinsi Jambi.
“Bisa juga yang positif ini karena memakai obat-obatan yang menjadi rutinitas. BNN provinsi lebih tahu pastinya, ketika nantinya terlibat dalam penggunaan itu maka yang bersangkutan bisa menunjukkan obat-obatan yang dikonsumsi dan dicek kebenaran paling tidak bisa menunjukan resep obat yang dikonsumsinya.” tandasnya.
Discussion about this post