Jambi, Sitimang.com – Usai menjalani pendidikan di Pulau Jawa, seorang perwira Polda Jambi positif rapid test dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara.
Juru bicara penanganan Covid-19 Pemprov Jambi, Johansyah, menerangkan, pihaknya telah mengambil uji swab seorang perwira Polda Jambi.
“Setelah dikarantina di SPN selama 14 hari, ternyata hasil rapid test satu orang positif sehingga dirawat di RS Bhayangkara,” ujarnya pada Selasa, (14/4).
Ditambahkannya, Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda) Provinsi Jambi sudah mengambil uji swab dan sampelnya akan dikirim ke Litbang Kemenkes RI.
Untuk diketahui, jumlah uji swab Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Jambi bertambah menjadi delapan orang.
Discussion about this post