ADVERTISEMENT
Wednesday | October 22, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Ups, Diduga Ada Nama Mertua Petinggi Rumkit di Dewas RSUD Raden Mattaher

by PISTOL
17/06/2020
in SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
219
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Susunan nama-nama dewan pengawas (Dewas) RSUD Raden Mattaher yang tertera didalam SK No: 499/KEP/GUB/RSUD.3.1.2/2020 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Jambi no 507/KEP.GUB/RSUD tahun 2016 tentang pembentukan dewan pengawas (Dewas) dan sekretaris dewas Badan Layanan Umum di RSUD Raden Mattaher picu kontroversi.

Dalam sk tersebut, nama-nama dewas RSUD Raden Mattaher yaitu:

1. dr Ali Imron (Ketua Dewas),
2. Azwar Djauhari MSc (anggota),
3. Dr FX Suharto MKes (anggota),
4. Bachyuni Deliansyah SH MH (anggota)
5. Fauzi Syam SH MH (anggota)
6. Darius Padang SE MSi (sekretaris dewas)

Dari nama-nama dewas tersebut, nama Azwar Djauhari dan Ali Imron menjadi sorotan. Pasalnya, Azwar Djauhari diduga merupakan orang tua dari Rike Kapriani yang merupakan istri dari Dirut RSUD Raden Mattaher, dr Fery Kusnadi.

Tak hanya itu, penunjukan Azwar Djauhari sebagai salah satu anggota dewas diduga kangkangi Permendagri No 79 tahun 2018, tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Mengacu pada Pasal 17 Ayat 6 Huruf G Permendagri No 79 tahun 2018, tertulis bahwa untuk dapat diangkat sebagai dewas maka berusia paling tinggi 60 tahun, sedangkan Azwar Djauhari sendiri ditengarai sudah berusia diatas 60 tahun dan tercatat telah cukup lama pensiun.

Selain nama Azwar Djauhari, nama Ali Imron juga memicu kontroversi. Pasalnya, mantan dirut RSUD Raden Mattaher tahun 2012 ini pernah menjadi terpidana kasus korupsi pengadaan genset di RSUD Raden Mattaher tahun 2012 lalu.

Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr Fery Kusnadi, mengatakan, SK dewas tersebut belum sampai kepadanya. Ia menerangkan, nama-nama dewas tersebut memang ada masukan dari semua pihak termasuk dari sekda dan juga dari orang luar

“Kalau pikiran saya kan ada usulan-usulan juga tuh terkait Ketua Dewas. Itu kan dia pernah menjabat Direktur Rumah Sakit artinya dia paham juga terkait persoalan di rumah sakit. Ada nama Kepala BPBD Provinsi Jambi, karena kondisi sekarang lagi Covid-19 kan lebih baik dilibatkan juga,” kata dr Feri, seperti yang dikutip dari ampar.id, pada Selasa kemarin (16/6/20).

Ia juga menguraikan, yang terpenting dalam penunjukan dewas itu komposisinya bagus dan lengkap, ada dari Dinas Kesehatan.

“Cuma kan saya belum tahu juga apakah disetujui atau tidak suka, itu belum sampai ke rumah sakit. Mungkin dalam dua hari ini. Itu kan belum ada nomor suratnya dari rumah sakit, kalau misalkan nanti ada masukan ke rumah sakit kita pertimbangkan juga dan saya akan menghadap pak Sekda,” ujarnya.

Tags: dewan pengawasdewan pengawas bluddewan pengawas blud rumah sakitRaden Mattaherraden mattaher jambirs raden mattaherrs raden mattaher jambirsud raden mattaher jambi

Related Posts

Wali Kota Jambi dorong setiap sekolah sediakan kuota bagi peserta didik inklusif

21/10/2025

Maulana turun langsung tinjau lahan pembangunan kolam retensi Lingga Permai

20/10/2025

Maulana dorong kemandirian fiskal Kota Jambi di tengah penurunan APBD 2026

20/10/2025

Pemkot Jambi Perkuat Pengaturan Pengisian Solar Subsidi untuk Kendaraan Roda Enam ke Atas

20/10/2025

HUT ke-60 Kabupaten Bungo, Maulana Dorong Kolaborasi Antar Daerah

19/10/2025

Satu Kali Bayar, Bukti Resmi! Maulana Uji Coba Sistem Parkir Digital di Pasar Jambi

17/10/2025
Next Post

Kabid Pemuda Ditunjuk Jadi Plt Kadis Kepora Jambi

Tak Mau Terkena Stroke? Waspadai 10 Ciri Berikut

Penyerahan Dokumen Lokasi Tol, Kadis PUPR Jambi Dampingi Gubernur

Bertambah 1 Lagi Pasien Corona di Jambi & Berasal dari Sarolangun

????????????????????????????????????

116,5 KM, Panjang Jalan Tol yang akan Dibangun di Provinsi Jambi

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.