Jambi, Sitimang.com – Susunan nama-nama dewan pengawas (Dewas) RSUD Raden Mattaher yang tertera didalam SK No: 499/KEP/GUB/RSUD.3.1.2/2020 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Jambi no 507/KEP.GUB/RSUD tahun 2016 tentang pembentukan dewan pengawas (Dewas) dan sekretaris dewas Badan Layanan Umum di RSUD Raden Mattaher picu kontroversi.
Dalam sk tersebut, nama-nama dewas RSUD Raden Mattaher yaitu:
1. dr Ali Imron (Ketua Dewas),
2. Azwar Djauhari MSc (anggota),
3. Dr FX Suharto MKes (anggota),
4. Bachyuni Deliansyah SH MH (anggota)
5. Fauzi Syam SH MH (anggota)
6. Darius Padang SE MSi (sekretaris dewas)
Dari nama-nama dewas tersebut, nama Azwar Djauhari dan Ali Imron menjadi sorotan. Pasalnya, Azwar Djauhari diduga merupakan orang tua dari Rike Kapriani yang merupakan istri dari Dirut RSUD Raden Mattaher, dr Fery Kusnadi.
Tak hanya itu, penunjukan Azwar Djauhari sebagai salah satu anggota dewas diduga kangkangi Permendagri No 79 tahun 2018, tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Mengacu pada Pasal 17 Ayat 6 Huruf G Permendagri No 79 tahun 2018, tertulis bahwa untuk dapat diangkat sebagai dewas maka berusia paling tinggi 60 tahun, sedangkan Azwar Djauhari sendiri ditengarai sudah berusia diatas 60 tahun dan tercatat telah cukup lama pensiun.
Selain nama Azwar Djauhari, nama Ali Imron juga memicu kontroversi. Pasalnya, mantan dirut RSUD Raden Mattaher tahun 2012 ini pernah menjadi terpidana kasus korupsi pengadaan genset di RSUD Raden Mattaher tahun 2012 lalu.
Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr Fery Kusnadi, mengatakan, SK dewas tersebut belum sampai kepadanya. Ia menerangkan, nama-nama dewas tersebut memang ada masukan dari semua pihak termasuk dari sekda dan juga dari orang luar
“Kalau pikiran saya kan ada usulan-usulan juga tuh terkait Ketua Dewas. Itu kan dia pernah menjabat Direktur Rumah Sakit artinya dia paham juga terkait persoalan di rumah sakit. Ada nama Kepala BPBD Provinsi Jambi, karena kondisi sekarang lagi Covid-19 kan lebih baik dilibatkan juga,” kata dr Feri, seperti yang dikutip dari ampar.id, pada Selasa kemarin (16/6/20).
Ia juga menguraikan, yang terpenting dalam penunjukan dewas itu komposisinya bagus dan lengkap, ada dari Dinas Kesehatan.
“Cuma kan saya belum tahu juga apakah disetujui atau tidak suka, itu belum sampai ke rumah sakit. Mungkin dalam dua hari ini. Itu kan belum ada nomor suratnya dari rumah sakit, kalau misalkan nanti ada masukan ke rumah sakit kita pertimbangkan juga dan saya akan menghadap pak Sekda,” ujarnya.
Discussion about this post