Jambi, Sitimang.com – Aksi penolakan UU Cipta Kerja di Jambi pada Selasa (20/10/2020) mengakibatkan kericuhan hingga berlangsung sampai malam. Dari kejadian tersebut, banyak mahasiswa yang menjadi korban akibat tindakan dari pihak keamanan untuk menahan dan membubarkan masa aksi. Bahkan, beberapa mahasiswa ditangakap oleh pihak kepolisian yang diduga sebagai provokator.
Ketua HMI Cabang Jambi, Arby Tya Afrilianif Surahman sebut tindakan kepolisian sudah melampaui batas kemanusiaan, karena terlalu brutal dalam melakukan tindakan terhadap pembubaran mahasiswa.
“Peristiwa kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan kepolisian terhadap aksi protes menolak UU Cipta Kerja adalah repetisi atas pola-pola brutalitas kepolisian pada peristiwa tersebut. Ini adalah sebuah kemunduran,” kata Arby, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya, Undang-undang maupun Peraturan Internal Polri, tercantum dengan tegas bahwa anggota Korps Bhayangkara harus menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Saat menindak pelanggar hukum, polisi juga harus menghormati prinsip praduga tak bersalah.
“Tapi kenapa banyak tembakan dan pembubaran massa yang tidak sesuai dengan SOP. Al hasil banyak yg menjadi korban penembakan, termasuk perempuan yang di jahit di bagian kepala,” ujar Arby seorang mahasiswa Hukum Universitas Batanghari.
Terkait mahasiswa yang ditangkap oleh pihak kepolisian, Arby mengatakan belum tahu jumlah orangnya. Namun, ia menegaskan jika para mahasiswa yang ditangkap tersebut bukanlah provokator.
“Aktivis yang ditangkap kita belum tau berapa jumlahnya, banyak teman teman saya yang di tangkap bukan dari orang yang memprovokasi, aksi salah tangkap ini sanggat kami kecam dalam tindakan demonstrasi, saya menunggu klarifikasi ini dari Kapolda Jambi,” tegas Arby.
Arby tegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Mewakili mahasiswa di Jambi, ia meminta kepada pihak kepolisian untuk mengembalikan mahasiswa yang ditangkap tersebut dalam 1×24 jam agar dikembalikan.
“Ini adalah bentuk kemunduran demokrasi, kami minta dalam 1×24 jam seluruh mahasiswa di lepas dan mereka tidak bersalah,” ujarnya.
Lanjutnya, ditambah lagi beredar video mahasiswa yang ditangakap diperlakukan tidak sesuai dengan perikemanusiaan.
“Tersebar di sebuah video apa yg di lakukan aparat kepolisan terhadap mahasiswa tidak sesuai pri kemanusian, mereka adalah masa aksi yang menyampaikan aspirasi dan bukan penjahat, kenapa di berlalukan seprti orang yg bersalah, saya menutut kepada kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Jambi dan jajaran.
Discussion about this post