Sitimang.id, Sumsel – Sebanyak 154 personel gabungan Polda Sumsel terdiri jajaran Sat Reskrim dan Sat Narkoba di backup Sat Brimob Batalyon B Pelopor, Sabtu (12/6/2021), menggerebek kampung narkoba yang berada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan, penggrebekan dilokasi ini tidak hanya menyasar narkoba, tapi juga pelanggaran lainnya seperti pencurian, judi dan premanisme.
Dari hasil penggerebekan itu, berhasil diamankan sejumlah tersangka.
Selain para tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya, ratusan gram sabu, puluhan unit kendaraan tanpa surat, puluhan unit mesin judi dan satu pucuk senpi rakitan laras panjang dan amunisinya.
“Semua tersangka dan barang bukti yang diamankan dibawa ke polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya,” katanya, dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Polri.
Discussion about this post