Jambi, Sitimang.com – Tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polantas Polresta Jambi mengingatkan perusahaan transportasi umum untuk mematuhi aturan beroperasi mencegah penularan corona.
Pantauan dilapangan, Kamis (19/1/2021), tim gabungan ini mendatangi salah satu loket transportasi umum di kawasan Jalan Prof Yamin, Kota Jambi. Disini mereka memeriksa ketersediaan sarana prasarana penerapan protokol kesehatan ditempat usaha.
Setelah semua diperiksa lengkap, selanjutnya petugas mengingatkan penanggungjawab loket tentang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara ketat bagi calon penumpang.
“Tak kalah penting laksanakan aturan tentang ketentuan tentang batasan penumpang, jaga jarak aman sesama penumpang sebelum jalan,” kata Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Jambi, Saiful Ansori.
Sementara Hamid, Penanggung Jawab Operasional perusahaan transportasi umum ditemui usai pemeriksaan mengatakan, pihaknya siap melaksanakan imbauan yang diberikan.
“Semua protokol kesehatan ditempat usaha telah kami laksanakan. Termasuk soal batasan penumpang, dari total kapasitas kendaraan tujuh penumpang. Kami hanya membawa lima orang penumpang saja,” katanya. (Ary)
Discussion about this post