Jambi, Sitimang.id – Sidang putusan gugatan yang dilayangkan mantan Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo, Shinta Dewi Agustina di Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal ditunda. Hal itu dikarenakan belum tercapainya musyawarah atau mufakat.
Dalam kasus ini, Shinta Dewi selaku pihak penggugat sedangkan para pihak tergugat Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, ketua Dewan Pengawas (Dewas) Dr. Muhammad Safri, SE, M.Si, anggota dewan pengawas Iwan Eka Putra SE, MM dan Direktur Utama PT BPR Tanggo Rajo, Muhammad Asril, SE atas dugaan pemecatan secara sepihak.
Jubir Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Rafi Fadilah, SH. MH, mengatakan sidang yang semula dijadwalkan pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2022 dengan agenda pembacaan putusan ditunda untuk perkara nomor 2/Pdt.G/2022/PN KLT atas nama penggugat Shinta Dewi Agustina dengan alasan putusannya belum mencapai musyawarah mufakat.
“Sidang di tunda dengan alasan putusan ya belum mencapai musyawarah atau mufakat, maka dari itu sidang di tunda pada Minggu depan pada 30 Juni 2022 hari Kamis pukul 15:00 yang akan dibacakan secara elektronik.” katanya pada Jumat (24/6/2022).
Berdasarkan data di SIPP PN Kuala Tungkal, gugatan itu didaftarkan Shinta Dewi Agustin pada 4 Februari 2022 lalu ke Pengadilan Negeri Kuala Tungkal. Dalam gugatan tersebut, itu ia meminta para tergugat yakni tergugat 1, tergugat 2, tergugat 3 dan tergugat 4 telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad).
Kemudian, tergugat dalam gugatannya menyatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo Perseroda yang dilaksanakan pada 16 November 2021 bertempat di Hotel Grand Arriyadh Kuala Tungkal adalah tidak sah dan batal demi hukum.
Selain itu, menyatakan bahwa Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat No. 699/Kep.Bup/2021 tertanggal 1 Desember 2021 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat terhadap dirinya, Sintha Dewi Agustina, SE., MM Dari Direktur PT. Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo (Perseroda) tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. (Gun)
Discussion about this post