Monday | January 30, 2023
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Terkait Kisruh Batubara, Komisi V DPR RI : Yang Paling Dituntut Tegas Adalah Gubernur Jambi

by GUN
21/01/2023
in METROPOLIS, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.id – Komisi V DPR RI menyatakan bahwa Gubernur Jambi adalah orang yang paling dituntut tegas terkait kisruh batubara yang belakangan menjadi salah satu keluhan masyarakat Jambi.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Provinsi Jambi, Andi Iwan Darmawan Ara yang juga Wakil Ketua Komisi V DPR RI saat berdiskusi bersama forkompinda dan masyarakat di Kabupaten Batang Hari, pada Kamis kemarin (19/01/2023).

Dirinya menyebut bahwa cukup prihatin dengan kisruh batubara yang terjadi di Provinsi Jambi. Pasalnya, tambang batubara sudah berjalan puluhan tahun dan aturan hukumnya pun sudah tergolong lengkap.

“Undang-undang ada, peraturan pemerintah ada, peraturan menteri ada. Sekarang yang menjadikan sebuah pertanyaan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, sejauh mana tambang yang berjalan ini memberi manfaat? Sejauh mana tambang ini memberi manfaat kepada kabupaten Batanghari dan kabupaten-kabupaten yang lain yang dilintasi oleh angkutan umum batubara?,” tanyanya dihadapan unsur forkompinda Provinsi Jambi.

Menurutnya, kalau memang itu batubara tidak memberikan manfaat apa-apa terhadap Provinsi Jambi dan hanya dieksploitasi kekayaan alamnya oleh pihak tertentu maka lebih batubara distop saja.

“Saya sering kali mendapatkan laporan bahwa sering terjadi kecelakaan di ruas jalan nasional ini. Satunya nyawa itu sangat berharga, apalagi itu banyak nyawa yang menjadi korban. Kalau memang itu tidak memberikan manfaat apa-apa, ya lebih baik Gubernur Jambi tegas aja, stop batubara. Yang mengeluarkan izin batubara itu siapa? Kementerian ESDM, Gubernur Jambi minta kepada IUP kepada Menteri ESDM, suruh membersihkan atau mencabut. Kalau tidak mencabut izin stop saja, kan gitu logikanya ya,” tegasnya.

Dirinya pun meminta agar Pemprov Jambi dan kabupaten/kota mengkaji lagi terkait manfaat yang didapat dari angkutan batubara yang melewati jalan di Provinsi Jambi. Andi kembali menegaskan sepanjang ini tidak memberikan manfaat untuk Provinsi Jambi lebih baik batubara ditutup saja.

“Berapa persen sih dengan tambang batubara ini berjalan memberikan kontribusi kepada perekonomian Indonesia? Belum tentu signifikan. Andaikata pembangkit-pembangkit yang membutuhkan batubara ini mungkin juga bisa tidak satu-satunya dari bersumber dari Provinsi Jambi ada alternatif. Kemudian yang paling dituntut tegas adalah Gubernur Jambi. Ya. Saya kira itu,” tandasnya disambut riuh tepuk tangan masyarakat. (Gun)

Tags: batubarabatubara jambikisruh

Related Posts

Waduh, RSUD Raden Mattaher Nunggak Bayar Listrik Hingga Rp 372 Juta

27/01/2023

Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Perampokan

26/01/2023

Mulai Malam Ini, Truk Batubara Masuk Kota Jambi Denda 50 Juta

26/01/2023

Kapal Nelayan Terbalik, 1 Warga Tungkal Hilang di Perairan

26/01/2023

Wakapolres Merangin Dilaporkan Warga ke Propam Polda Jambi

24/01/2023

Inspektorat: Temuan Biro Umum Sudah Ditindaklanjuti & Dinyatakan Selesai

24/01/2023
Next Post

2021, Ditemukan SPJ BBM Fiktif di Biro Umum Pemprov Jambi Rp. 109 Juta

Inspektorat: Temuan Biro Umum Sudah Ditindaklanjuti & Dinyatakan Selesai

Wakapolres Merangin Dilaporkan Warga ke Propam Polda Jambi

Kapal Nelayan Terbalik, 1 Warga Tungkal Hilang di Perairan

Mulai Malam Ini, Truk Batubara Masuk Kota Jambi Denda 50 Juta

Discussion about this post

Media Partner

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.