ADVERTISEMENT
Tuesday | October 14, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Terdapat 27 Jalur Masuk Barang Ilegal Di Tanjab Barat, Polres Perketat Keamanan

by PISTOL
27/02/2020
in SELOKO, TANJABBAR
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Tanjab Barat, Sitimang.com – Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) terdeteksi memiliki 27 jalur masuk barang ilegal via perairan sehingga Polres Tanjab Barat perketat keamanan dan terus tingkatkan patroli perairan.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan, kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam mengani dugaan 27 jalur masuk ilegal tersebut.

“Terkait dengan potensi pintu masuk penyelundupan baik itu narkotika maupun yang lain tentu saja kepolisian akan terus tingkatkan patroli dan koordinasi dengan aparat terkait yang ada di Tanjab Barat,” ujarnya pada Selasa kemarin (25/2).

Diuraikannya, koordinasi tersebut dilakukan dengan Pol Airud, Baharkam Polri, TNI AL, Bea Cukai dan stakholder lainnya yang ada di Tanjab Barat.

Guntur menegaskan, kepolisian akan memperketat kegiatan patroli di sepanjang jalur perairan yang ada. Menurutnya hal itu dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi masuk nya barang barang yang tidak di inginkan.

“Melakukan kegiatan patroli dan memantau berbagai aktifitas khususnya dilokasi perairan agar tidak ada kegiatan yang sifatnya ilegal,”ungkapnya.

Dirinya juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat apabila mengetahui informasi akan ada tindak kejahatan maupun aktifitas ilegal.

“Tentunya setiap informasi tersebut menjadi masukan bagi kami untuk di wilayah Tanjabbar untuk lebih giat dan lebih aktif melakukan pengamanan dan kegiatan yang sifatnya preventif,”katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi melakukan pemantauan melalui udara dan terdeteksi sebanyak 27 jalur masuk peredaran barang ilegal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, dirinya bersama tim telah melakukan pemantauan sebagai bentuk pedalaman atas informasi yang berhasil dihimpun bahwa di kawasan tersebut terdapat banyak jalur masuk narkotika.

“Kita menemukan sedikitnya ada 27 titik jalur tikus di kawasan pelabuhan Ratu Tanjabbar diduga merupakan tempat transit narkotika berbagai jenis, dimana kawasan tersebut berhadapan Riau. Pemantauan itu dilakukan 14 Agustus 2019,” katanya beberapa waktu lalu.

Eka menegaskan, jalur tersebut sangat sulit diakses melalui jalur darat.

“Jika disisir lewat darat akan sulit, jalur itu sendiri langsung tembus ke laut sehingga peredaranya sulit terdeteksi.”ungkapnya.

Saat ini, pihaknya telah melayangkan surat ke Polres Tanjabbar dan Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Jambi guna membantu melakukan penyisiran di kawasan tersebut.

Eka juga meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk memberikan informasi terkait dengan jaringan tersebut.

“Masyarakat yang mengetahui ada peredaran narkoba diminta untuk melaporkan ke pihak kepolisian setempat, “sebutnya.

Secara terpisah, Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, AKBP Agus Setiawan menuturkan, Provinsi Jambi bukan menjadi objek utama barang ilegal tersebut. Hanya saja narkoba dari manapun akan terlebih dahulu singgah ke Jambi dikarenakan letak goegrafisnya terbilang singkat untuk sampai ke daerah lain. (Ogi)

Tags: Barang IlegalJalur TikusTanjabbar

Related Posts

Maulana Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Sejak 1000 Hari Pertama

29/09/2025

Wali Kota Jambi Maulana: Kebakaran di Solok Sipin Jadi Peringatan Warga Waspada Gas dan Listrik

27/09/2025

Wali Kota Maulana Hadirkan Solusi Konkret untuk Permodalan UMKM Jambi

22/09/2025

Maulana Tekankan Iman dan Ilmu sebagai Bekal Sukses Mahasiswa Baru IAIMA

20/09/2025

Wali Kota Jambi Dukung AKSIOMA II: Madrasah Pilar Pendidikan Karakter

20/09/2025

Di Audiensi APEKSI, Wali Kota Maulana Titip Agenda Ekonomi Kerakyatan

20/09/2025
Next Post

Fachrori: Provinsi Jambi Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

????????????????????????????????????

Fachrori: Santri Harus Mampu Bersaing Di Era Teknologi

Fachrori Harapkan Masyarakat Tenang Tanggapi Penangguhan Umroh

Fachrori Ajak Santri Al-Hidayah Terus Belajar

????????????????????????????????????

Rahima Harap IGTKI Terus Tingkatkan Program Strategia

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.