Tanjab Barat, Sitimang.com – Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) terdeteksi memiliki 27 jalur masuk barang ilegal via perairan sehingga Polres Tanjab Barat perketat keamanan dan terus tingkatkan patroli perairan.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan, kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam mengani dugaan 27 jalur masuk ilegal tersebut.
“Terkait dengan potensi pintu masuk penyelundupan baik itu narkotika maupun yang lain tentu saja kepolisian akan terus tingkatkan patroli dan koordinasi dengan aparat terkait yang ada di Tanjab Barat,” ujarnya pada Selasa kemarin (25/2).
Diuraikannya, koordinasi tersebut dilakukan dengan Pol Airud, Baharkam Polri, TNI AL, Bea Cukai dan stakholder lainnya yang ada di Tanjab Barat.
Guntur menegaskan, kepolisian akan memperketat kegiatan patroli di sepanjang jalur perairan yang ada. Menurutnya hal itu dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi masuk nya barang barang yang tidak di inginkan.
“Melakukan kegiatan patroli dan memantau berbagai aktifitas khususnya dilokasi perairan agar tidak ada kegiatan yang sifatnya ilegal,”ungkapnya.
Dirinya juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat apabila mengetahui informasi akan ada tindak kejahatan maupun aktifitas ilegal.
“Tentunya setiap informasi tersebut menjadi masukan bagi kami untuk di wilayah Tanjabbar untuk lebih giat dan lebih aktif melakukan pengamanan dan kegiatan yang sifatnya preventif,”katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi melakukan pemantauan melalui udara dan terdeteksi sebanyak 27 jalur masuk peredaran barang ilegal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, dirinya bersama tim telah melakukan pemantauan sebagai bentuk pedalaman atas informasi yang berhasil dihimpun bahwa di kawasan tersebut terdapat banyak jalur masuk narkotika.
“Kita menemukan sedikitnya ada 27 titik jalur tikus di kawasan pelabuhan Ratu Tanjabbar diduga merupakan tempat transit narkotika berbagai jenis, dimana kawasan tersebut berhadapan Riau. Pemantauan itu dilakukan 14 Agustus 2019,” katanya beberapa waktu lalu.
Eka menegaskan, jalur tersebut sangat sulit diakses melalui jalur darat.
“Jika disisir lewat darat akan sulit, jalur itu sendiri langsung tembus ke laut sehingga peredaranya sulit terdeteksi.”ungkapnya.
Saat ini, pihaknya telah melayangkan surat ke Polres Tanjabbar dan Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Jambi guna membantu melakukan penyisiran di kawasan tersebut.
Eka juga meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk memberikan informasi terkait dengan jaringan tersebut.
“Masyarakat yang mengetahui ada peredaran narkoba diminta untuk melaporkan ke pihak kepolisian setempat, “sebutnya.
Secara terpisah, Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, AKBP Agus Setiawan menuturkan, Provinsi Jambi bukan menjadi objek utama barang ilegal tersebut. Hanya saja narkoba dari manapun akan terlebih dahulu singgah ke Jambi dikarenakan letak goegrafisnya terbilang singkat untuk sampai ke daerah lain. (Ogi)
Discussion about this post