Kota Jambi, Sitimang.com – Pandemi virus corona meluluhlantakkan perekonomian masyarakat. Guna menyikapi hal tersebut, Pemkot Jambi membuka pendaftaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terkena dampak corona.
Kabag Humas Kota Jambi, Abu Bakar, menerangkan, masyarakat ekonomi lemah yang belum terdata diminta segera mendaftar ke JPS agar bisa menerima bantuan untuk tahap pertama.
“Pemkot Jambi membuka pendaftaran bantuan JPS Kota Jambi. Penerima bantuan adalah warga Kota Jambi yamg tidak mampu yang sangat terdampak akibat wabah covid-19,” ujarnya pada Senin pagi (27/4/2020).
Abu juga menegaskan, warga yang memperoleh bantuan JPS tak boleh merangkap menerima bantuan lainnya seperti bantuan PKH, BPNT, JPS Nasional atau jenis bantuan lainnya yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Waktu pendaftaran 27 sampai dengan 30 April 2020 bertempat di kantor lurah setempat sesuai jam operasional kantor. Persyaratannya mudah, cukup membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
“Untuk warga Kota Jambi yang terdampak corona segera daftakan diri. Kita bantu sesama, bantu tetangga, bantu saudara untuk didaftarkan segera. Tidak boleh ada satupun yang tertinggal, tidak boleh ada satupun yang berhak namun tidak mendapatkan bantuan,” papar Abu menutup obrolan.
Discussion about this post