Jambi, Sitimang.com – Nelson Fredy, penasihat hukum Zainal Abidin yang menjadi terdakwa kasus suap RABPD Provinsi Jambi, dalam pembacaan nota pembelaan meminta agar kliennya diberikan keringanan hukuman.
Nelson menyebutkan, kliennya keberatan terhadap tuntutan yang diberikan oleh Jaksa KPK selama lima tahun kurungan penjara dianggapnya terlalu berat.
“Untuk masa kurungan kami meminta kepada hakim yang mulia untuk memutuskan seadil-adilnya,” katanya pada Selasa pagi (18/2).
Terkait masalah denda sebesar 300 juta, kliennya juga merasa keberatan dikarenakan pihaknya tidak memiliki pemasukan apapun lagi serta seluruh hasil yang didapat telah dikembalikan kepada KPK.
“Kami minta untuk denda ini juga diberikan keringanan. Sedangkan untuk pencabutan hak politik sendiri kami juga meminta untuk tidak selama itu, karena klien kami sendiri sudah sangat kooperatif terhadap kasus ini,” kata Nelson. (Gun)
Discussion about this post