Jambi, Sitimang.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi melalui UPTD Taman Budaya Jambi (TBJ) sukses menampilkan pertunjukan sanggar Pesona Art dalam pentas pengolahan dan eksperimentasi bertajuk Nitisarasamuscaya, pada Jumat malam (17/06/2022) di gedung arena, Taman Budaya Jambi.
Kepala TBJ, Eri Argawan, menuturkan, sanggar Pesona Art dinyatakan lolos oleh dewan kurator TBJ dan berhak melakukan penampilan berdasarkan konsep melakukan reinterpretasi singkretisme Kitab Undang Undang Tanjung Tanah halam 29 ke dalam bentuk musik eksperimen yang bernuansa kerinci dengan elektroakustik ini. Tak sebatas itu, mereka juga memakai konsep Kenduri Sko yang memakai metode alih wahana.
“Selama pertunjukan, sanggar Pesona Art memakai media elektronik dan akustik yang dipadukan dalam dua bagian karya. Untuk bahan pendukung garap melodi, ritme dan vocal akan diadopsi vokabuler yang berkembang di budaya Kerinci saat ini sehingga benang merah budaya kerinci tetap muncul ke permukaan garapan,” katanya usai pertunjukan.
Disisi lain, karya nitisarasamuscaya yang dibuat oleh Ricky Warman Putra, S. Sn., M. Sn juga diberikan banyak masukan dan saran saat diskusi seusai pertunjukan. Salah satunya dari budayawan Jambi, Nukman, yang menilai pertunjukan nitisarasamuscaya belum kental dengan data pendukung sehingga harus lebih dipertajama agar bisa pertunjukan yang lebih baik.
Sementara itu, Ricky Warman Putra selaku komposer mengaku berterima kasih atas banyak masukan dan kritikan yang diberikan oleh seniman, budayawan dan para kritikus. Menurutnya semua masukan itu akan diolahnya lagi untuk menghasilkan karya yang lebih baik lagi. Ia pun berterima kasih kepada TBJ yang sudah memfasilitasi karya pertunjukannya ke ruang yang representatif.
“Karya ini diangkat untuk memunculkan nilai-nilai sosial seperti keterpaduan, keakraban, kesadaran, kebersamaan dan keterbukaan antara sesame anggota masyarakat dan antara anggota masyarakat dengan pemimpinnya sebagai mana yang termaktub dalam falsafah Nagari Kerinci,” tandasnya. (Gun)
Discussion about this post