TBJ akan Laksanakan Penerbitan Naskah Budaya – UPTD Taman Budaya Jambi (TBJ) yang berada dibawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi akan melaksanakan kegiatan penerbitan naskah budaya.
Menurut Kepala TBJ, Eri Argawan, kegiatan ini penting untuk dilaksanakan tidak hanya bermanfaat dari sisi pendokumentasian, melainkan juga mampu menjadi literasi edukatif yang di masa yang akan datang bisa dipelajari oleh para siswa-siswi di Provinsi Jambi.
Ia menjelaskan, penerbitan naskah budaya yang dilakukan menjadi sebuah upaya perlindungan dan pelestarian karya budaya tak benda yang dimiliki Provinsi Jambi. Naskah budaya yang akan diterbitkan yaitu ’51 Musik Kelintang Jambi’, yang merupakan penulisan ulang dari buku ‘Hasil Penelitian dan Pencatatan Seni Musik dan Tari Daerah Jambi ’.
“Hasil penelitian tersebut telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 1978. Semua catatan tersebut harus didokumentasi karena sebagai bangsa yang luhur dan terdiri dari berbagai macam suku bangsa, Indonesia memiliki budaya yang beraneka ragam. Mulai dari bahasa, kesenian, tradisi, adat istiadat, makanan dan lain sebagainya,” paparnya pada Selasa pagi (5/4/2022).
Ia juga menyebut, penerbitan naskah budaya ini menjadi vital karena seringkali masyarakat tidak mengetahui seni-budaya dan adat istiadatnya sendiri. Beberapa kasus “kecolongan” mata budaya pernah terjadi. Hal tersebut pada dasarnya disebabkan karena masyarakat kurang memahami kebudayaan tersebut sehingga upaya perlindungannya pun kurang.
“Dalam naskah budaya 51 musik kelintang Jambi nantiknya akan tetap dipertahankan seperti yang tertulis pada buku aslinya sebagai acuan. Hal ini dilakukan agar tidak mengaburkan pengertian mengenai asal musik itu berada dan nara sumbernya. Semoga apa yang diupayakan TBJ dapat bermanfaat dalam upaya perlindungan, pengembangan, pembinaan dan pemanfaatan budaya yang kita miliki,” harap Eri Argawan. (Gun)
Discussion about this post