Jambi, Sitimang.com – T Minsai alias Acai, pengusaha yang merupakan pemilik karaoke Hawai, Jambi ini ditangkap petugas dari Direktorat Narkoba Polda Jambi (Ditresnarkoba) pada Jumat malam kemarin (19/6/2020).
Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol I Gede Putu Dewa Artha, menerangkan, Acai ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia diamankan dengan barang bukti diduga sabu seberat 23 gram.
“Ditangkap hari Jumat kemarin dengan BB (barang bukti, red) 23 gram, tjp di ruang kerjanya,” ujarnya pada sitimang.com via pesan WhatsApp.
Dijelaskannya, Acai beserta barang bukti saat ini diamankan ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tertangkapnya Acai seakan tak membuatnya jera sebab ini bukan kali pertama ia ditangkap petugas kepolisian. Sebelumnya, pada tahun 2019 yang lalu ia pernah diamankan petugas kepolisian dengan kasus serupa. Acai pun dinyatakan bersalah dan didakwa majelis hakim dengan hukuman enam bulan penjara serta dilakukan rehabilitasi selama satu bulan.
Discussion about this post